Kaltimes.com – Dalam menghadapi tantangan era digital, Juliansyah, Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Kutai Timur, mengimbau anggota DPRD yang baru terpilih untuk memanfaatkan teknologi dalam menjalankan tugas mereka. Imbauan ini disampaikan menjelang pelantikan anggota DPRD Kutim periode 2024-2029 yang direncanakan pada bulan Agustus mendatang.
“Penggunaan media sosial dan platform digital dapat membantu memperluas jangkauan komunikasi dengan masyarakat,” ujar Juliansyah saat ditemui di kantornya. Juliansyah menekankan bahwa di era digital saat ini, teknologi memegang peranan penting dalam mempermudah interaksi antara wakil rakyat dan konstituen mereka.
Menurutnya, anggota DPRD harus memanfaatkan berbagai alat digital untuk menyampaikan informasi, mendengar aspirasi masyarakat, dan memberikan feedback yang cepat dan akurat. “Dengan adanya media sosial, anggota DPRD dapat lebih mudah menjangkau masyarakat di berbagai lapisan dan wilayah, serta memperoleh masukan langsung dari mereka,” tambah Juliansyah.
Lebih lanjut, Juliansyah menjelaskan bahwa teknologi bukan hanya untuk mempercepat komunikasi tetapi juga untuk meningkatkan transparansi. “Dengan memanfaatkan platform digital, anggota DPRD dapat menginformasikan kegiatan mereka secara real-time, yang akan meningkatkan akuntabilitas dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif,” paparnya.
Sementara itu, Joni, Ketua DPRD Kutim terpilih, menyambut positif himbauan tersebut. “Kami berkomitmen untuk bekerja maksimal demi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur, dan pemanfaatan teknologi adalah salah satu cara untuk meningkatkan efektivitas kerja kami,” kata Joni. Ia menambahkan bahwa anggota DPRD perlu mengadaptasi teknologi dengan cepat untuk memastikan mereka dapat memenuhi harapan masyarakat.
Juliansyah juga menekankan pentingnya pelatihan untuk anggota DPRD mengenai cara efektif menggunakan teknologi. “Kami akan mengadakan pelatihan agar anggota DPRD dapat memanfaatkan berbagai alat digital secara optimal,” tuturnya. (Adv-DPRD/One)