Kaltimes.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani menegaskan bahwa pelantikan Akbar Haka Saputra sebagai anggota DPRD melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) akan memperkuat kinerja lembaga legislatif daerah. Pelantikan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-28 Masa Sidang III pada Senin (28/7/2025) di Gedung DPRD Kukar.
Akbar Haka Saputra, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), resmi menggantikan almarhum Junaidi yang telah wafat. Pengangkatan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur yang dibacakan dalam sidang sebelum prosesi pengambilan sumpah jabatan.
Dalam sambutannya, Ahmad Yani menyatakan bahwa kehadiran Akbar Haka mengembalikan jumlah anggota DPRD Kukar menjadi 45 orang, sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
“DPRD ini konsisten pada peraturan perundang-undangan. Dengan jumlah 45 orang, artinya sudah memenuhi aspirasi seluruh rakyat Kutai Kartanegara tanpa terkecuali. Kerja-kerja DPRD bisa lebih maksimal,” tegasnya.
Ahmad Yani menekankan pentingnya kelengkapan anggota dewan untuk menjalankan tiga fungsi utama legislatif, yaitu penganggaran, legislasi, dan pengawasan. Ia berharap Akbar Haka segera beradaptasi dan mampu bekerja secara optimal.
“Dengan lengkapnya anggota dewan, maka fungsi penganggaran, legislasi, dan pengawasan bisa dijalankan secara optimal. Kami berharap beliau bisa bekerja maksimal, aspiratif, dan mampu berkomunikasi di semua tingkatan masyarakat,” ujarnya.
Pelantikan ini juga dihadiri oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, perwakilan DPRD Provinsi Kalimantan Timur, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh kepala dinas dan badan di lingkup Pemerintah Kabupaten Kukar.
Ahmad Yani menilai, pengisian kursi yang kosong pasca wafatnya Junaidi merupakan langkah strategis untuk menjaga ritme kerja DPRD Kukar. Menurutnya, tanpa kelengkapan anggota, proses pembahasan kebijakan dan pengawasan terhadap program pemerintah daerah bisa terhambat.
Dengan komposisi anggota yang kini lengkap, Ahmad Yani optimistis DPRD Kukar dapat lebih fokus dalam memperjuangkan aspirasi rakyat, menyusun kebijakan yang berpihak pada masyarakat, dan mengawal pelaksanaan program pembangunan daerah. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjaga koordinasi dengan seluruh anggota, termasuk Akbar Haka, untuk memastikan DPRD bekerja secara profesional dan transparan.(adv)