Kaltimes.com – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ir. H. Ahmad Yani, S.T., melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, pada Selasa, 2 Juli 2025. Kunjungan ini dilakukan sebagai langkah awal untuk mempererat hubungan kelembagaan antara DPRD Kukar dan BPK RI Kaltim, sekaligus memperkenalkan dirinya sebagai pimpinan DPRD yang baru.
Dalam lawatan tersebut, Ahmad Yani tidak sendiri. Ia didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kukar Aini Faridah, S.E., Ketua Komisi II DPRD Eko Wulandanu, S.H., Sekretaris DPRD Kukar H. M. Ridha Deramawan, serta beberapa kepala bagian dari Sekretariat DPRD Kukar.
Kedatangan rombongan DPRD Kukar disambut langsung oleh Rulan Ependi, selaku perwakilan pimpinan BPK RI Kaltim, bersama jajaran pejabat struktural lainnya di ruang rapat gedung BPK Kaltim.
Ahmad Yani menegaskan bahwa kunjungan ini tidak semata-mata bersifat seremonial. Ia menyampaikan pentingnya menjalin komunikasi dan koordinasi yang kuat antara lembaga legislatif daerah dan institusi pemeriksa keuangan negara.
“Kunjungan ini juga merupakan bagian dari konsultasi dan koordinasi, salah satunya terkait Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Kami ingin memastikan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Sebagai Ketua DPRD yang baru dilantik menggantikan almarhum Junaidi, S.Sos., dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Yani berkomitmen untuk melanjutkan hubungan harmonis dan produktif yang telah terjalin sebelumnya.
Pihak BPK RI Kaltim menyambut baik niat baik tersebut dan mengungkapkan kesiapan mereka untuk terus bersinergi dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Kegiatan silaturahmi ini ditutup dengan sesi foto bersama serta penyerahan cenderamata, menandai keharmonisan antar-lembaga yang terus dibangun demi kebaikan tata kelola pemerintahan di Kukar. (adv)