Ahmad Yani Harap Pemekaran Desa Jadi Jalan Damai untuk Konflik Sidomulyo dan Tabang Lama

kaltimes.com
11 Agu 2025
Share
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani

Kaltimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (11/8/2025) untuk membahas permasalahan batas administratif antara Desa Sidomulyo dan Desa Tabang Lama, Kecamatan Tabang. Konflik yang telah berlangsung selama puluhan tahun ini akhirnya mendapatkan perhatian serius dari lembaga legislatif.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyampaikan harapannya agar konflik tidak berlarut-larut dan bisa segera diselesaikan dengan solusi yang adil bagi semua pihak. Menurutnya, pemekaran Desa Sidomulyo menjadi pilihan terbaik untuk meredakan ketegangan dan menghindari sengketa berkepanjangan.

“Karena kalau tidak, kedua desa ini akan selalu berkonflik, baik Desa Sidomulyo maupun Desa Tabang Lama. Harapan kami, Desa Sidomulyo yang bisa dimekarkan,” ujarnya.

Ahmad Yani menegaskan, Desa Sidomulyo layak untuk dimekarkan karena memiliki jumlah penduduk yang cukup besar, yaitu lebih dari 500 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 2.000 jiwa. Dengan adanya pemekaran, menurutnya, potensi klaim batas oleh Desa Tabang Lama bisa dikurangi, sekaligus memberikan ruang pemerataan pembangunan.

“Ini harapan yang bisa mengakomodasi semua pihak, sehingga tidak ada lagi pihak yang ngotot. Siapa pun yang tinggal di situ tidak pernah mempersoalkan suku, agama, dan seterusnya. Ini adalah NKRI yang ada di Kukar, dan semua harus mendapatkan asas keadilan, pemerataan, serta pembangunan,” lanjutnya.

Ahmad Yani juga menyoroti bahwa penyelesaian persoalan ini tidak bisa hanya menunggu kesepakatan warga kedua desa. Ia menilai, diperlukan langkah tegas dari pemerintah daerah agar konflik bisa segera berakhir. DPRD Kukar berencana menyurati Bupati Kukar sekaligus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mencari solusi permanen.

“Kalau masih menunggu mereka bersepakat, sampai kiamat pun tidak akan ada kesepakatan antara Desa Sidomulyo dan Desa Tabang Lama. Maka, perlu ada opsi pembentukan desa baru yang diambil dari dua desa ini,” tegas Ahmad Yani.

Ia berharap, apabila langkah pemekaran berhasil, hal tersebut dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain yang memiliki persoalan serupa, khususnya di wilayah Kecamatan Tabang.

“Jika berhasil, ini akan menjadi percontohan untuk desa-desa lain di Kukar, khususnya di Kecamatan Tabang,” pungkasnya.(adv)