Agustinus Sudarsono Tegaskan Komitmen DPRD Kukar Awasi Ormas Tak Berbadan Hukum dan Jaga Kamtibmas

kaltimes.com
24 Mei 2025
Share
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kukar, Agustinus Sudarsono.

Kaltimes.com – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Agustinus Sudarsono, menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang tidak berbadan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat. Hal ini disampaikannya saat memimpin kunjungan kerja ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan pada 16 Mei 2025.

Dalam kunjungan yang melibatkan jajaran anggota Komisi I tersebut, Agustinus menyampaikan bahwa pengawasan terhadap ormas perlu menjadi perhatian serius karena keberadaan ormas ilegal dinilai berpotensi mengganggu stabilitas sosial di masyarakat.

“Banyak ormas yang tidak terdaftar dan tidak berbadan hukum. Mirisnya, ormas-ormas ini cenderung tidak menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Maka dari itu, kami ingin mendapat masukan dari Kesbangpol Balikpapan, termasuk soal kriteria ormas yang bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Agustinus juga mengapresiasi kinerja Kesbangpol Kota Balikpapan dalam menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, pengalaman Balikpapan dalam menangani dinamika sosial bisa dijadikan rujukan bagi Kukar dalam memperkuat fungsi pengawasan Kesbangpol daerah.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kepala Kesbangpol Balikpapan dan seluruh jajaran yang telah bersedia menerima kami. Kunjungan ini salah satunya bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus sharing hal-hal yang berkaitan dengan tugas dan fungsi kedewanan, mengingat Kesbangpol merupakan mitra kerja Komisi I,” katanya.

Dalam berbagai kesempatan, Agustinus dikenal sebagai legislator yang aktif menyuarakan isu-isu keamanan dan ketertiban sosial. Komitmennya tidak hanya terlihat dalam forum-forum resmi, tetapi juga melalui aksi nyata seperti kunjungan kerja lintas daerah untuk menggali strategi yang terbukti efektif.

Kunjungan ini diharapkan menjadi bagian dari langkah strategis Komisi I DPRD Kukar dalam menyusun kebijakan daerah yang lebih responsif terhadap dinamika sosial dan persoalan hukum terkait keberadaan ormas. Agustinus juga mendorong adanya kerja sama lintas daerah sebagai bagian dari solusi menyeluruh dalam menjaga kamtibmas di Kalimantan Timur.

Dengan kepemimpinannya, Komisi I DPRD Kukar semakin menunjukkan peran aktif dalam menjaga sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif, khususnya dalam menangani isu-isu sensitif yang menyangkut ketertiban umum dan kenyamanan warga. (adv)