Kaltimes.com – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Abdul Rasid, S.E., M.Si., menegaskan pentingnya pelestarian bahasa daerah, khususnya Bahasa Kutai, dalam kegiatan Audiensi Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara Tahun 2025–2029 yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur di Ruang Serbaguna SMAN 2 Tenggarong, Jalan Pesut 112, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada 2 Juni 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Rasid menyampaikan materi terkait Bahasa Kutai sebagai bagian dari muatan lokal dalam kurikulum pendidikan di beberapa wilayah Kalimantan Timur, seperti Kutai Kartanegara dan Kutai Timur. Menurutnya, langkah ini menjadi bukti nyata upaya pemerintah daerah dalam menjaga dan melestarikan bahasa daerah sebagai warisan budaya.
“Hari ini saya mendapat kesempatan menyampaikan materi terkait bahasa daerah Kutai. Ini sangat penting, mengingat bahasa Kutai telah dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan sebagai muatan lokal di berbagai wilayah, seperti Kutai Kartanegara dan Kutai Timur,” ujar Abdul Rasid.
Ia menjelaskan bahwa Bahasa Kutai memiliki kekayaan variasi di setiap wilayah. Bahasa yang digunakan di Tenggarong, misalnya, berbeda dari Bahasa Kutai yang dituturkan di Kecamatan Sebulu atau Muara Kaman. Keberagaman ini menunjukkan betapa luas dan beragamnya khazanah budaya di Kutai Kartanegara.
“Bahasa Kutai memiliki variasi yang beragam. Bahasa di Tenggarong berbeda dengan yang digunakan di Kecamatan Sebulu maupun Kecamatan Muara Kaman,” jelasnya.
Lebih jauh lagi, Abdul Rasid menyoroti pentingnya keberagaman bahasa di Indonesia. Menurutnya, kekayaan bahasa daerah di Nusantara tidak boleh menjadi pemicu perpecahan, melainkan harus menjadi kekuatan pemersatu bangsa.
“Kita memiliki kurang lebih 300 bahasa daerah. Ini patut kita syukuri. Perbedaan bahasa tidak membuat kita terpecah, tetapi justru menjadi pemersatu bangsa,” ungkap Abdul Rasid.
Dengan adanya kegiatan audiensi seperti ini, ia berharap generasi muda semakin bangga menggunakan dan melestarikan bahasa daerah tanpa melupakan pentingnya penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik.
Kegiatan ini dihadiri pula oleh perwakilan dari Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, sejumlah organisasi perangkat daerah, para kepala sekolah, guru, siswa-siswi SD, SMP, SMA, serta berbagai lembaga swasta di Kutai Kartanegara. Hal ini menegaskan bahwa pelestarian bahasa daerah mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat. (adv)