Kaltimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar dua rapat paripurna secara beruntun pada Selasa (1/7/2025). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani bersama Wakil Ketua II Junadi, menandai keseriusan legislatif dalam menyikapi agenda penting daerah.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para pejabat dari berbagai perangkat daerah. Seluruh anggota DPRD hadir dan memenuhi kuorum, menegaskan komitmen institusi dalam menjalankan fungsi legislasi.
Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang III menjadi pembuka, dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Penjelasan Pemerintah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Setelah mendengarkan pandangan dari seluruh fraksi, rapat dilanjutkan dengan Paripurna ke-17. Dalam sesi ini, Pemerintah Kabupaten Kukar memberikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi yang telah disampaikan sebelumnya.
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menyatakan bahwa mekanisme ini merupakan bagian dari proses formal yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Ini bentuk tanya jawab antara fraksi dan pemerintah. Ketika tanggapan sudah diberikan, badan anggaran bisa langsung mulai pembahasan. Jika sudah sesuai, maka raperda bisa disetujui sebagai perda,” jelas Ahmad Yani, Legislator dari PDIP.
Ahmad Yani juga menambahkan, masukan dari fraksi menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam menyempurnakan penyusunan dan pelaporan anggaran. Selanjutnya, DPRD akan membahas raperda secara lebih mendalam melalui badan anggaran sebelum pengesahan final dilakukan.
Pelaksanaan dua paripurna ini menunjukkan langkah awal dalam proses legalisasi pertanggungjawaban APBD 2024 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur. Tahapan ini menjadi landasan hukum bagi pembahasan anggaran perubahan tahun berikutnya.
Dengan demikian, DPRD Kukar menegaskan komitmennya dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. (adv)