Kaltimes.com – Langkah kepolisian dalam mendukung program ketahanan dan swasembada pangan mendapat apresiasi dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Rahmat Dermawan. Menurutnya, inisiatif aparat penegak hukum ini merupakan bentuk kolaborasi lintas sektor yang patut ditiru, terutama dalam menjawab tantangan penyediaan pangan di daerah.
“Ya, jadi kami DPR memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan kepolisian untuk ikut serta dalam program swasembada dan ketahanan pangan,” ujar Rahmat, Kamis (10/7/2025).
Keterlibatan kepolisian dalam sektor pertanian menjadi penanda kuat bahwa program ketahanan pangan bukan semata tanggung jawab pemerintah daerah. Sinergi seperti ini, menurut Rahmat, akan memperkuat ekosistem pertanian dan membuka jalan bagi kolaborasi antarsektor yang lebih luas di masa depan.
Rahmat juga berharap agar inisiatif ini dapat berjalan selaras dengan program-program pemerintah daerah. Ia menilai keberhasilan ketahanan pangan akan semakin maksimal bila seluruh elemen, termasuk aparat hukum, turut ambil bagian dalam pelaksanaannya.
“Semoga program-program ini juga bisa selaras dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah. Karena tentu pemerintah dalam hal ini membutuhkan kolaborasi dari semua pihak, tanpa terkecuali,” jelasnya.
Di sisi lain, ia menyoroti pentingnya pemanfaatan lahan eks tambang yang tersebar di Kalimantan Timur. Menurutnya, potensi tersebut bisa dikembangkan menjadi kawasan produksi pangan jika didukung oleh berbagai pihak, termasuk kepolisian dan stakeholder lainnya.
“Pemanfaatan lahan eks tambang ini sangat strategis. Kita bisa menargetkan penanaman hingga 8.000 tanaman atau lebih di berbagai titik lahan potensial,” ungkap Rahmat.
Langkah ini bukan hanya memperluas lahan produktif, tetapi juga menjadi solusi jangka panjang dalam menjamin ketahanan pangan lokal, sekaligus menyokong kebutuhan pangan di Ibu Kota Nusantara (IKN) di masa mendatang. (adv)