Kaltimes.com – Muhammad Hidayat, Anggota DPRD Kutai Kartanegara dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, menegaskan komitmennya dalam mengawal aspirasi masyarakat terkait pembangunan infrastruktur dan reformasi birokrasi desa. Dalam pernyataannya pada Senin (23/6/2025), ia menyebut bahwa tuntutan tersebut masih mendominasi hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di wilayah Marangkayu, Anggana, dan Muara Badak.
“Hal-hal yang berkembang di masyarakat tetap fokus pada perbaikan penyelenggaraan pemerintahan desa, peningkatan kualitas birokrasi, dan pelaksanaan pembangunan desa,” ujar Hidayat.
Ia menyatakan bahwa sebagai anggota legislatif, dirinya akan menggunakan tiga fungsi utama DPRD, yaitu legislasi, pengawasan, dan penganggaran, untuk menjamin bahwa kebutuhan masyarakat di Dapil III tidak diabaikan.
Lebih lanjut, Hidayat menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, dan fasilitas umum lain yang dianggap masih belum merata di beberapa desa.
“Termasuk soal jalan, air bersih, dan fasilitas umum lainnya, ini jadi tuntutan utama masyarakat yang harus terus kita kawal,” katanya.
Menurutnya, kualitas hidup warga sangat bergantung pada tersedianya infrastruktur dasar yang layak, dan hal itu hanya bisa dicapai apabila pengelolaan anggaran desa dilakukan dengan baik serta disertai pengawasan ketat.
Ia menambahkan bahwa banyak aspirasi warga yang masih sebatas rencana tanpa realisasi di lapangan. Oleh karena itu, ia berjanji akan terus mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat proses pembangunan serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas birokrasi di desa.
“Prinsipnya, kami ingin pembangunan desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tidak hanya di atas kertas, tapi sampai ke tingkat tapak,” tegas Hidayat.
Sebagai legislator yang mewakili wilayah pesisir dan pedalaman, Hidayat berharap kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat desa dapat menjadi kunci sukses dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan di Dapil III Kukar. (adv)