Kaltimes.com – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Juara I dalam Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tingkat Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur Tahun 2024.
Penghargaan ini diberikan dalam Rapat Koordinasi JDIH Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Dra. Sri Wahyuni, M.P.P., kepada Sekretaris DPRD Kukar, H.M. Ridha Dermawan, S.P., M.P. Kategori ini merupakan salah satu dari dua kategori utama yang dinilai, yaitu pengelolaan JDIH di lingkungan Sekretariat DPRD. Juara II diraih oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Mahakam Ulu dan Juara III oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Barat.
Dalam sambutannya, Sri Wahyuni menyampaikan apresiasi atas kinerja para pengelola JDIH di daerah yang dinilainya telah berkontribusi besar dalam penguatan sistem dokumentasi hukum.
“Kami sangat mendukung penguatan JDIH, yang tidak hanya sebagai upaya memenuhi transparansi, tetapi juga untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menegaskan komitmen Pemprov Kaltim untuk terus mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIH.
“Melalui integrasi sistem JDIH daerah ke dalam portal nasional JDIHN, kami berharap akses terhadap peraturan daerah dan berbagai produk hukum lainnya menjadi lebih terbuka dan mudah dijangkau oleh masyarakat, akademisi, serta penegak hukum,” tambahnya.
Acara penghargaan ini dilangsungkan di Main Hall Aula Sakura RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo, Kota Balikpapan, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Sekretaris DPRD Provinsi Kaltim, serta perwakilan OPD, perguruan tinggi, dan tamu undangan lainnya.
Pencapaian Sekretariat DPRD Kukar ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus memperkuat jaringan informasi hukum dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan akuntabel. (adv)