Abdul Rasid Dorong Penguatan Bahasa Daerah Kutai sebagai Muatan Lokal di Sekolah

kaltimes.com
4 Jun 2025
Share
Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasid, menegaskan pentingnya penguatan bahasa daerah Kutai melalui kurikulum muatan lokal di sekolah-sekolah.

Kaltimes.com – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Abdul Rasid, S.E., M.Si., menegaskan pentingnya penguatan bahasa daerah Kutai melalui kurikulum muatan lokal di sekolah-sekolah. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Audiensi Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara Tahun 2025–2029 yang digelar Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur di Ruang Serbaguna SMAN 2 Tenggarong, Jalan Pesut 112, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada 2 Juni 2025.

Menurut Abdul Rasid, kebijakan memasukkan bahasa Kutai ke dalam kurikulum sebagai mata pelajaran muatan lokal merupakan langkah strategis untuk menjaga identitas budaya daerah. Ia menilai, di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi informasi, generasi muda harus tetap memiliki kebanggaan terhadap bahasa dan budaya leluhurnya.

“Hari ini saya mendapat kesempatan menyampaikan materi terkait bahasa daerah Kutai. Ini sangat penting, mengingat bahasa Kutai telah dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan sebagai muatan lokal di berbagai wilayah, seperti Kutai Kartanegara dan Kutai Timur,” ujar Abdul Rasid.

Lebih lanjut, politisi asal Kutai Kartanegara ini menyebut bahwa bahasa Kutai memiliki keragaman dialek di setiap kecamatan. Perbedaan itu justru menjadi kekayaan budaya yang patut dilestarikan, bukan dipandang sebagai penghalang komunikasi.

“Bahasa Kutai memiliki variasi yang beragam. Bahasa di Tenggarong berbeda dengan yang digunakan di Kecamatan Sebulu maupun Kecamatan Muara Kaman,” jelasnya.

Abdul Rasid juga mengingatkan pentingnya menjaga harmoni di tengah kemajemukan bahasa daerah di Indonesia. Menurutnya, kekayaan bahasa di Nusantara justru menjadi alat pemersatu bangsa, bukan sumber perpecahan.

“Kita memiliki kurang lebih 300 bahasa daerah. Ini patut kita syukuri. Perbedaan bahasa tidak membuat kita terpecah, tetapi justru menjadi pemersatu bangsa,” ungkapnya.

Dalam audiensi ini, hadir pula para narasumber dari Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Badurahaman dan Ali Kusno, serta perwakilan dari berbagai instansi pemerintah daerah seperti Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Sekretariat DPRD, sejumlah organisasi perangkat daerah, kepala sekolah, guru, siswa-siswi SD, SMP, SMA, baik negeri maupun swasta, serta beberapa lembaga swasta di Kutai Kartanegara.

Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi titik awal penguatan komitmen semua pihak, termasuk lembaga pendidikan, dalam menjaga serta mengembangkan bahasa daerah secara terstruktur melalui sistem pendidikan formal. Abdul Rasid menyampaikan harapannya agar pembelajaran bahasa Kutai di sekolah tidak hanya sebatas pelajaran teori, melainkan juga melibatkan praktik budaya seperti sastra lisan, pantun, dan cerita rakyat yang mengandung nilai moral luhur.

Dengan demikian, generasi muda Kutai Kartanegara diharapkan tumbuh menjadi pribadi yang bangga dengan budaya sendiri tanpa melupakan kewajiban untuk menjunjung tinggi bahasa negara, Bahasa Indonesia, sebagai alat komunikasi resmi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (adv)