Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani Dorong Pelaksanaan RPJMD untuk Wujudkan Kukar Idaman

kaltimes.com
19 Jun 2025
Share
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani.

Kaltimes.com – Ahmad Yani resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dalam Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kukar pada Kamis, 19 Juni 2025. Dalam pidato politik perdananya, Ahmad Yani secara khusus menekankan pentingnya implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai pedoman utama dalam setiap program pembangunan di Kukar.

Menurut Ahmad Yani, seluruh anggota dewan dan pemerintah daerah harus satu pandangan dalam menjadikan RPJMD sebagai acuan wajib, bukan sekadar dokumen formal atau slogan semata.

“Itulah kitab suci kita. RPJMD harus dijalankan dan diawasi dengan baik demi tercapainya Kukar Idaman yang terbaik. Jangan sampai hanya jadi slogan atau gaya hidup, tapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga ke lapisan paling bawah,” ujar politisi PDI Perjuangan itu dalam sambutannya.

RPJMD, lanjut Ahmad Yani, berisi rencana besar untuk pembangunan Kukar dalam jangka menengah yang harus dieksekusi dengan serius. Visi “Kukar Idaman” tidak bisa tercapai jika RPJMD hanya menjadi hiasan tanpa pelaksanaan nyata di lapangan. Ia menegaskan perlunya keselarasan antara legislatif dan eksekutif demi memastikan program pembangunan tepat sasaran.

Selain menyinggung soal RPJMD, Ahmad Yani juga menyoroti fungsi utama DPRD dalam legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Menurutnya, ketiga fungsi tersebut harus terintegrasi dan mendukung pelaksanaan RPJMD.

“Semua program, mulai dari perda hingga anggaran, harus berpihak kepada rakyat. Fungsi pengawasan DPRD tidak boleh ada celah untuk tidak dilaksanakan, ini harus dijalankan dengan tegas dan konsisten. Pemerintah tidak akan bisa berjalan maksimal jika tidak diawasi atau dikritisi oleh DPRD, dan begitu pula sebaliknya,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD, sebagai bagian integral dari pelaksanaan RPJMD yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Satu sen pun uang Kukar harus diketahui oleh rakyat. APBD ini harus terprogram dengan baik dan benar-benar menyentuh masyarakat. Jika tidak dirasakan, maka kita harus bertanya kembali. DPRD kemana saja,” katanya menutup sambutan.

Dengan pelantikan Ahmad Yani sebagai Ketua DPRD Kukar yang baru, diharapkan arah pembangunan daerah melalui RPJMD dapat terlaksana secara maksimal untuk mewujudkan Kukar sebagai daerah yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan, sebagaimana cita-cita dalam visi “Kukar Idaman”. (adv)