Wakil Ketua DPRD Kukar Harapkan PPPK Baru Bekerja Amanah dan Profesional

kaltimes.com
28 Mei 2025
Share
Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasid Harapkan PPPK Baru Bekerja Amanah dan Profesional.

Kaltimes.com – Pelantikan 3.870 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Senin, 26 Mei 2025, mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk dari Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasid, S.E., M.Si.

Dalam momen bersejarah yang berlangsung di Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang tersebut, Abdul Rasid menyampaikan harapan besar kepada para PPPK agar dapat menjalankan tugas barunya dengan amanah dan penuh tanggung jawab.

“Semoga dengan status baru ini, para pegawai dapat bekerja dengan baik, amanah, dan memberikan kontribusi dalam memajukan Kutai Kartanegara ke depan,” ucap Abdul Rasid, usai prosesi pelantikan.

Pelantikan ini diselenggarakan langsung oleh Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, serta disaksikan oleh jajaran pejabat pemerintah daerah, di antaranya perwakilan Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, perwakilan BKN Provinsi Kalimantan Timur, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah DR. Sunggono, kepala OPD, camat, tokoh agama, dan tamu undangan lainnya.

Bupati Edi Damansyah dalam sambutannya mengingatkan para PPPK agar memahami sepenuhnya perubahan status mereka yang kini menjadi bagian dari lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia berharap para pegawai dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab, serta mensyukuri kepercayaan yang telah diberikan oleh pemerintah.

“Saudara-saudara kini menjadi bagian dari lingkup Aparatur Sipil Negara. Saya berharap semua dapat menjalankan tugas dengan baik, penuh tanggung jawab, dan selalu bersyukur atas apa yang telah dicapai. Sebab, ini tidak terlepas dari peran serta pemerintah daerah,” ungkap Edi Damansyah.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan bahwa masih terdapat selisih dalam data tenaga honorer yang ada, dan pemerintah berkomitmen untuk melakukan verifikasi ulang guna memastikan keakuratan sistem informasi kepegawaian.

Pelantikan ribuan PPPK ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola sumber daya manusia, khususnya di lingkungan Pemkab Kukar. Kegiatan ini tidak hanya memberi kepastian hukum dan status bagi tenaga honorer, tetapi juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik ke depan.

Dengan status resmi sebagai PPPK, para pegawai diharapkan dapat lebih bersemangat dan profesional dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, sehingga mampu mendukung program pembangunan daerah secara berkelanjutan. (adv)