Kaltimes.com – Pada Senin (26/5/2025), Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menggelar pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang. Kegiatan ini menandai langkah penting dalam memperkuat sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan daerah.
Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasid, turut hadir dalam acara tersebut. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi pelantikan ini sebagai bentuk kepastian status bagi para pegawai, sekaligus momen penting untuk meningkatkan kinerja pemerintahan.
“Pertama kita ucapkan selamat kepada adik-adik yang hari ini resmi dilantik. Semoga ini menjadi awal yang baik dan memberi kejelasan atas masa depan mereka dalam birokrasi pemerintahan,” kata Rasid.
Lebih lanjut, Rasid menyoroti bahwa pelantikan ini harus diiringi dengan tanggung jawab moral dan profesional dari para PPPK. Mereka dituntut untuk bekerja secara maksimal demi melayani masyarakat dengan baik, karena kontrak kerja yang diberikan sifatnya tahunan dan dapat diperpanjang tergantung kinerja masing-masing.
“Dengan pelantikan ini, harapan kita adalah kinerja para PPPK semakin meningkat dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan. Apalagi tadi juga disebutkan, kontrak ini sifatnya tahunan dan bisa diperpanjang,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan harapan besar agar para PPPK yang kini memiliki status jelas mampu menjadi penggerak utama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Kukar. Hal ini sangat penting untuk menunjang tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
“Kepastian status ini harus jadi dorongan untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Kami di DPRD akan terus mendukung upaya peningkatan kualitas SDM ASN dan PPPK di Kukar,” tutup Rasid.
Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kualitas birokrasi Pemkab Kukar, sehingga memberikan dampak positif langsung kepada masyarakat melalui pelayanan yang lebih baik, responsif, dan tepat sasaran. (adv)