Kaltimes.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sebagai bagian dari upaya studi tiru terkait regulasi Dana Abadi Daerah (DAD). Kegiatan tersebut digelar di Gedung Putih, Kantor Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Rombongan Kukar dipimpin langsung oleh Bupati Edi Damansyah, didampingi jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, unsur pimpinan DPRD, serta anggota legislatif lainnya. Mereka disambut secara resmi oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Wakil Bupati Nurul Azizah, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD Bojonegoro, Pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Raperda Dana Abadi Daerah Bidang Pendidikan, serta OPD terkait lainnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Edi Damansyah menyampaikan apresiasinya terhadap sambutan hangat dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Ia menegaskan bahwa kunjungan ini memiliki dua tujuan penting, yaitu mempererat hubungan antardaerah serta menggali pengalaman Bojonegoro dalam mengelola Dana Abadi Daerah untuk pendidikan.
“Kami ingin belajar dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang telah lebih dulu menetapkan Dana Abadi Daerah sebagai kebijakan lokal. Dari informasi yang kami dapatkan melalui situs resmi Pemkab Bojonegoro, implementasi DAD di bidang pendidikan telah berjalan dan menjadi acuan kami untuk menerapkannya juga di Kutai Kartanegara,” ujar Edi Damansyah pada pertemuan tersebut.
Menurut Edi, Kabupaten Kukar sangat membutuhkan referensi kebijakan yang dapat memperkuat kualitas pendidikan secara berkelanjutan. Oleh karena itu, langkah Bojonegoro menjadi contoh konkret dalam menciptakan kebijakan fiskal yang berpihak pada peningkatan sumber daya manusia.
Kunjungan kerja ini menjadi momen penting untuk mempelajari detail regulasi, struktur pengelolaan, serta dampak implementasi DAD di Bojonegoro. Diharapkan, hasil studi tiru ini akan mempercepat penyusunan kebijakan serupa di Kutai Kartanegara demi masa depan pendidikan yang lebih baik. (adv)