Kaltimes.com – Wacana pembangunan insinerator oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sebagai solusi pengurangan timbunan sampah mendapat sorotan dari DPRD setempat. Deni Hakim Anwar, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, mengingatkan perlunya prinsip kehati-hatian dalam menerapkan teknologi pengolahan sampah tersebut.
Deni menyatakan, meski insinerator dapat mengurangi volume sampah secara signifikan, penggunaannya tetap harus disertai kajian lingkungan yang menyeluruh. Ia menilai, tanpa kontrol yang memadai, insinerator justru bisa menimbulkan persoalan baru, seperti pencemaran udara dan dampak kesehatan.
“Teknologinya memang menjanjikan, tapi kami tidak ingin terjadi kesalahan yang justru menambah beban ekologis kota. Harus ada pengawasan ketat dalam penerapannya,” ujar Deni beberapa waktu lalu.
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan regulasi dan pengawasan terhadap aktivitas yang berisiko terhadap lingkungan, seperti eksploitasi lahan dan kegiatan pertambangan. Menurutnya, penerbitan izin proyek harus dibarengi dengan mekanisme pemantauan berkelanjutan.
“Pemkot tidak boleh hanya fokus pada legalitas izin. Dampak riil di lapangan harus menjadi perhatian utama,” lanjutnya.
Deni menambahkan, krisis lingkungan di Samarinda bisa semakin parah jika pengelolaan sampah dan perlindungan lingkungan tidak segera diperbaiki secara serius dan terintegrasi.
“Kita butuh pendekatan yang sistematis, bukan hanya solusi instan. Pengawasan lingkungan tidak bisa dilakukan setengah-setengah,” pungkasnya.(adv)