Sidak Komisi III DPRD Kukar di Desa Batuah: Tinjau Dampak Banjir dan Pencemaran Lingkungan

kaltimes.com
20 Mei 2025
Share
Dokumentasi Sidak Komisi III DPRD Kukar di Desa Batuah: Tinjau Dampak Banjir dan Pencemaran Lingkungan

Kaltimes.com – Komisi III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RT 021 Dusun Surya Bhakti, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan pada Rabu (14/5/2025). Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Farida, dan didampingi anggota komisi lainnya, yakni Johansyah dan Hairendra.

Turut serta dalam kegiatan tersebut sejumlah pihak terkait, seperti Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda, Inspektur Tambang dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur, serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar.

Selain itu, hadir pula Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kukar, serta unsur Forkopimca Loa Janan seperti Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa Batuah Abdul Rasyid, dan perwakilan warga.

Sidak ini merupakan tindak lanjut dari keluhan warga terkait banjir yang kerap melanda pemukiman mereka serta dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan.

“Pertama, kami ingin mempererat silaturahmi dengan warga sekaligus melakukan verifikasi lapangan terkait dampak banjir yang sudah lama menjadi keluhan masyarakat. Komisi III juga telah beberapa kali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan berbagai pihak, namun belum ada solusi konkret. Hari ini, kami bersama instansi teknis turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi nyata,” ujar Farida.

Ia menegaskan bahwa Komisi III mendorong adanya solusi menyeluruh dengan melibatkan seluruh pihak yang terkait, termasuk empat perusahaan tambang besar yang berada di sekitar kawasan tersebut, yaitu PT Karya Putra Borneo, PT Bara Multi Suksessarana Tbk, PT Komunitas Bangun Bersama, dan PT Welarco Subur Jaya.

“Kami lihat pemukiman warga ini dikepung oleh empat perusahaan besar maka kami mendorong adanya solusi menyeluruh dan tanggung jawab lingkungan dari seluruh pihak terkait,” tegasnya.

Komisi III berkomitmen untuk terus mengawal penyelesaian masalah ini melalui forum RDP dan tindak lanjut teknis lainnya demi melindungi hak dan keselamatan warga Desa Batuah dari bencana banjir dan dampak pencemaran. (adv)