Kasus Penganiayaan di Toko Roti, Kepolisian Tangkap Pelaku atas Dugaan Penganiayaan

kaltimes.com
16 Des 2024
Share
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly. (Foto: Thomas Bosco/kumparan)

Kaltimes.com – Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur menangkap anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, yang diduga melakukan kekerasan terhadap karyawannya.

Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan selama dua bulan.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, penangkapan tersebut telah dilakukan.

“Iya, sudah ditangkap,” kata Nicolas saat dikonfirmasi.

Pelaku, berinisial GSH, diduga melakukan penganiayaan terhadap karyawan berinisial DAD.

Motif penganiayaan ini dikabarkan karena sakit hati, lantaran korban tidak mau mengantarkan makanan.

Informasi ini diperoleh dari pemeriksaan sementara terhadap saksi-saksi.

Korban melaporkan dugaan penganiayaan ini sejak Oktober 2024.

Kepolisian telah memanggil tiga orang saksi dan terlapor untuk dimintai keterangan.

“Proses penyelidikan dan penyidikan membutuhkan waktu untuk mengumpulkan alat bukti,” kata Nicolas.

Penyidik telah memproses laporan tersebut secara profesional dan prosedural.

Kasus ini saat ini telah naik ke tahap penyidikan. (net/ra)