Kaltimes.com – Anggota DPRD Berau, Sri Kumalasari mengusulkan agar lahan eks TPA Bujangga dialihfungsikan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau berencana merelokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bujangga ke Kampung Pegat Bukur. Sri Komalasari mencontohkan keberhasilan Taman Cendana sebagai inspirasi dalam perencanaan lahan eks TPA Bujangga.
“Saya mengusulkan agar area tersebut dijadikan taman kota untuk menyediakan ruang terbuka hijau bagi masyarakat, mirip Taman Cendana yang sudah ada,” ucap Sri kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).
Menurutnya, kehadiran taman kota di lokasi tersebut tidak hanya akan mempercantik lingkungan, tetapi juga berpotensi meningkatkan perekonomian masyarakat. Sri menyoroti pentingnya mengintegrasikan taman kota dengan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Jika lahan bekas TPA ini dijadikan taman kota, ini bisa memberikan peluang besar bagi pelaku UMKM untuk berkembang,” jelasnya.
Politisi partai Golkar itu menambahkan bahwa ruang UMKM di lokasi strategis seperti eks TPA Bujangga akan mendukung program pengembangan ekonomi yang digencarkan Pemkab Berau. Dengan begitu, masyarakat dapat memanfaatkan lahan tersebut secara produktif.
“Dengan adanya area UMKM di sana, masyarakat bisa memanfaatkan lahan ini untuk kegiatan ekonomi yang positif, yang tentunya akan berdampak baik bagi perekonomian daerah,” tegasnya.
Selain sebagai pusat ekonomi kreatif, Sri juga mengingatkan bahwa taman kota di lokasi ini dapat menjadi tempat rekreasi bagi masyarakat. Hal ini selaras dengan tujuan pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup warga Berau.
Ia pun mendorong Pemkab Berau segera menyusun perencanaan matang agar lahan eks TPA Bujangga bisa dimanfaatkan optimal setelah proses relokasi selesai.
“Saya berharap pemerintah benar-benar memikirkan pemanfaatan lahan ini secara maksimal untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Adv/tim)