Kaltimes.com – Dalam upaya meningkatkan keselamatan warga, DPRD Kutai Timur tengah merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran. Rapat Paripurna yang digelar menghadirkan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan kebijakan yang komprehensif dan aplikatif.
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menghadapi ancaman kebakaran. Jimmi menyerukan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran di Kutim. Ia menjelaskan keberhasilan program ini sangat bergantung pada keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat.
“Upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran bukan hanya menjadi tugas pemerintah daerah, tetapi juga tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat,” ucap Jimmi.
Lebih lanjut, Jimmi menambahkan, keterlibatan masyarakat sangat diperlukan dalam upaya ini, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang aman dan terhindar dari bahaya kebakaran.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya pemberdayaan masyarakat dan dukungan dari dinas terkait dalam mengimplementasikan Raperda ini.
“Dengan adanya pemberdayaan masyarakat dan dukungan dari dinas terkait, diharapkan kesejahteraan dan keamanan warga dapat terwujud,” tutup Jimmi.
Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang efektif dan aplikatif, serta menciptakan kerangka kerja yang jelas untuk pencegahan dan penanggulangan kebakaran di Kutai Timur.
Kehadiran berbagai pihak dalam rapat ini menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan warga, serta memastikan bahwa Raperda yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kutim.