Kekurangan Guru di Kutai Timur: Syaiful Bakhri Usulkan Revisi Regulasi

kaltimes.com
23 Nov 2024
Share
Syaiful Bakhri.

Kaltimes.com – Syaiful Bakhri, anggota DPRD Kutai Timur Komisi D bidang Kesejahteraan Rakyat, menyoroti permasalahan serius terkait kekurangan tenaga pengajar di wilayahnya. Regulasi yang melarang pengangkatan tenaga honorer dianggap menjadi kendala utama dalam pemenuhan kebutuhan guru, terutama di daerah terpencil.

Berdasarkan hasil reses, Syaiful mengungkapkan tingginya permintaan masyarakat akan pembangunan sarana pendidikan baru. Namun, pembangunan tersebut terkendala oleh keterbatasan tenaga pengajar. “Regulasi saat ini tidak memperbolehkan penerimaan tenaga honorer. Memindahkan guru dari sekolah yang ada pun akan menciptakan masalah baru karena sekolah asal akan kekurangan guru,” jelasnya.

Meskipun pemerintah daerah berwenang membangun ruang kelas baru (RKB), penyediaan guru tetap menjadi tantangan besar. Syaiful mengusulkan penyesuaian regulasi untuk memungkinkan tenaga pengajar dari luar KUTAI TIMUR mengajar di Kutai Timur, walaupun bukan PNS, dengan syarat memiliki kualifikasi yang sesuai.

Ia juga menekankan bahwa sistem pengangkatan PNS yang bersifat nasional menambah kompleksitas masalah, karena guru yang diangkat bisa ditempatkan di seluruh Indonesia. Selain itu, Syaiful mendorong peningkatan fasilitas pendukung seperti perpustakaan di tingkat SMP.

DPRD Kutai Timur, melalui Komisi D, berkomitmen memperjuangkan solusi untuk menjamin akses pendidikan yang memadai bagi masyarakat, khususnya di daerah terpencil. Hal ini menurutnya juga didasari Hasil reses di tiga kecamatan yakni Bengalon, Rantau Pulung, dan Teluk Pandan yang mengungkap kebutuhan mendesak pembangunan sarana pendidikan di wilayah terpencil.

“Masyarakat di daerah yang jauh dari akses sekolah mengusulkan pembangunan sarana pendidikan. Namun, tantangan utamanya adalah kekurangan tenaga pengajar, terutama dengan adanya regulasi yang melarang pengangkatan tenaga honorer,” jelas Syaiful. (Adv-DPRD/Ty)