DPRD Sokong Permintaan Panel Surya Terangi Gang Gelap

kaltimes.com
15 Nov 2024
Share
Yulianus Palangiran, Anggota DPRD Kutim.

Kaltimes.com – Warga yang bermukim di Kecamatan Sangatta Utara khususnya yang tinggal di area gang gelap mengajukan permintaan untuk penyediaan penerangan jalan dengan menggunakan solar cell atau panel surya. Demikian diungkapkan Anggota DPRD Kutai Timur, Yulianus Palangiran saat reses di daerah pemilihan (Dapil) Kutai Timur I meliputi Kecamtana Sangatta Utara digelar 14 hingga 18 November 2024.

Dia menjelaskan, usulan warga Sangatta Utara bertujuan meningkatkan keamanan dan kenyamanan Masyarakat. Sebab sejumlah wilayah di Kutai Timur, kata dia, masih minim penerangan, terutama di gang kecil yang rawan terjadi tindak kejahatan dan kecelakaan.

“Sejumlah perwakilan masyarakat menyampaikan keluhan tentang gang-gang yang seringkali tidak terjangkau oleh aliran listrik dari PLN. Dengan adanya penerangan dari panel surya, masyarakat tentu bisa merasa lebih aman, dan memudahkan aktivitas di malam hari,” ucap Yulianus menirukan pernyataan warga yang hadir dalam reses tersebut.

Menanggapi hal itu, Yulianus setuju dengan usulan tersebut. Ia menyarankan penggunaan solar cell sebagai solusi penerangan yang ramah lingkungan dan hemat energi.

“Panel surya merupakan alternatif yang sangat tepat, terutama untuk daerah yang sulit dijangkau oleh jaringan listrik PLN. Selain efisien, penggunaan solar cell juga lebih hemat biaya dalam jangka panjang,” papar Yulianus.

Ia menilai penerangan jalan yang baik sangat penting untuk menciptakan rasa aman di masyarakat, terutama di malam hari.

“Kita berupaya memasukkan usulan ini ke dalam program pembangunan, mengingat pentingnya penerangan untuk mendukung keamanan dan kenyamanan warga,” tambah Yulianus. (adv)