DPRD Kutai Timur Desak Reformasi dan Penguatan Satuan Polisi Pamong Praja

kaltimes.com
24 Nov 2024
Share
Yan, Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur.

Kaltimes.com – Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur menjadi perhatian serius DPRD setempat. Melalui evaluasi mendalam, dewan mengidentifikasi sejumlah kendala yang menghambat efektivitas lembaga penegak Peraturan Daerah ini.

“Kondisi Satpol PP saat ini masih jauh dari ideal. Dari 18 kecamatan di Kutai Timur, hanya KUTAI TIMUR yang memiliki personel aktif,” ungkap Yan, Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur. Ia menegaskan bahwa keterbatasan ini berdampak signifikan pada pelayanan ketertiban dan keamanan masyarakat.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, DPRD Kutai Timur menginisiasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Raperda ini akan menjadi landasan hukum untuk penguatan kelembagaan Satpol PP.

“Kami memasukkan klausul khusus tentang penambahan personel dan peningkatan anggaran operasional. Ini sejalan dengan rencana perluasan kewenangan Satpol PP,” jelas Yan saat ditemui di ruang kerjanya.

Meski menghadapi berbagai tantangan, DPRD tetap optimis dengan upaya reformasi ini. “Perubahan memang tidak bisa instan, tapi kita harus mulai dari sekarang. Penguatan Satpol PP adalah investasi untuk ketertiban dan kenyamanan masyarakat Kutai Timur,” tambahnya.

Diharapkan dengan disahkannya Perda ini, Satpol PP dapat bertransformasi menjadi lembaga yang lebih profesional dan efektif dalam menjalankan tugasnya. Pembenahan ini mencakup aspek sumber daya manusia, anggaran, dan sistem kerja yang lebih terstruktur. (Adv-DPRD/Ty)