DPRD Kutai Timur Intensifkan Pembahasan Raperda Ketertiban dan Ketenteraman Masyarakat

kaltimes.com
16 Nov 2024
Share
Anggota DPRD Kutai Timur, Yan, S.Pd., SD, M.Si.

Kaltimes.com – Upaya menciptakan regulasi yang komprehensif untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat terus digulirkan DPRD Kutai Timur. Melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, dewan legislatif daerah ini berupaya menghasilkan produk hukum yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak.

“Kami menyadari pentingnya keterlibatan berbagai elemen dalam proses penyusunan Raperda ini. Mulai dari Satpol PP, kepolisian, Dinas Perdagangan, hingga masyarakat umum, semuanya memiliki peran krusial dalam memberikan masukan,” ungkap Yan, anggota Komisi D DPRD Kutim.

Dalam rangka memperkuat landasan akademis, tim perumus telah menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman untuk mengkaji aspek yuridis Raperda tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan tidak ada tumpang tindih kewenangan antar instansi, terutama dalam hal penegakan aturan.

Beberapa poin krusial yang menjadi fokus pembahasan meliputi penataan pedagang kaki lima, manajemen parkir, pengelolaan pasar, hingga pengaturan penjualan bahan bakar minyak eceran. Tim perumus juga berencana melakukan studi banding ke daerah lain untuk mempelajari praktik terbaik dalam implementasi peraturan serupa.

“Proses penyusunan Raperda ini memang membutuhkan waktu dan pertimbangan matang. Kami tidak ingin terburu-buru karena regulasi ini akan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Tujuan akhirnya adalah menciptakan Kutai Timur yang lebih tertib dan nyaman bagi semua,” tegas Yan. (Adv-DPRD/Ty)