Legislator PKS Kutim Soroti Kebutuhan Sekolah Menengah di Dapil I

kaltimes.com
15 Nov 2024
Share
Hj. Uci, S.E.

Kaltimes.com – Anggota DPRD Kutai Timur terpilih periode 2024-2029, Uci, menyuarakan keprihatinannya terhadap minimnya fasilitas pendidikan menengah di Daerah Pemilihan (Dapil) I. Politisi PKS ini berencana melakukan kunjungan kerja untuk mendalami permasalahan pendidikan di wilayah tersebut.

“Disparitas fasilitas pendidikan di Dapil I perlu mendapat perhatian serius, terutama keterbatasan Sekolah Menengah Atas. Situasi ini diperparah dengan penerapan sistem zonasi yang membatasi pilihan siswa,” ungkap Uci di ruang kerja DPRD Kutai Timur.

Menurutnya, kebijakan zonasi yang diterapkan saat ini menciptakan dilema bagi masyarakat. Di satu sisi, kebijakan ini bertujuan pemerataan pendidikan, namun di sisi lain membatasi akses siswa ke sekolah unggulan di luar zona mereka.

“Kami mendorong evaluasi komprehensif terhadap kebijakan zonasi agar lebih adaptif dengan kondisi lapangan. Pemerintah daerah perlu mempertimbangkan pembangunan SMA baru di lokasi strategis Dapil I,” jelasnya.

Legislator ini menekankan pentingnya dialog intensif dengan Dinas Pendidikan untuk merumuskan solusi jangka panjang. Ia berharap dapat menghadirkan terobosan kebijakan yang menjembatani kepentingan pemerataan akses dan kualitas pendidikan.

“Komitmen kami adalah memastikan setiap anak di Kutai Timur mendapatkan pendidikan berkualitas tanpa terkendala keterbatasan infrastruktur,” tegasnya.

Sebelumnya, Srikandi DPRD Kutim Uci, anggota DPRD dari Komisi D, mengungkapkan optimismenya terhadap regulasi yang dinilai akan membuka peluang lebih luas bagi perempuan dalam berbagai sektor kehidupan. “Raperda ini merupakan terobosan strategis untuk mewujudkan kesetaraan gender di Kutai Timur. Kami berharap regulasi ini dapat mendorong partisipasi aktif perempuan, khususnya di sektor ekonomi dan politik,” ungkap Uci saat ditemui di ruang Komisi D DPRD Kutai Timur. (Adv-DPRD/Ty)