Kaltimes.com – Keprihatinan mendalam disuarakan oleh legislator Kutai Timur dari Komisi C, Pandi Widianto, terkait kondisi infrastruktur jalan yang mengalami degradasi signifikan akibat lalu lintas kendaraan berat bermuatan lebih (ODOL). Dalam sidang paripurna DPRD Kutai Timur, politisi Partai Demokrat ini menyoroti urgensi penetapan regulasi komprehensif untuk mengatur pergerakan kendaraan berat di wilayah perkotaan.
“Investasi infrastruktur kita terancam sia-sia karena kerusakan prematur. Jalan yang didesain bertahan satu dekade kini hanya mampu bertahan setengahnya akibat beban berlebih,” ungkap Pandi dalam paparannya di gedung DPRD Kutai Timur.
Menanggapi permasalahan ini, Pandi mengusulkan pembentukan tim koordinasi lintas instansi yang melibatkan Kementerian ATR/BPN, Dinas Perhubungan, dan stakeholder terkait. Inisiatif ini bertujuan merumuskan kebijakan komprehensif yang mengatur tonase, rute, dan jadwal operasional kendaraan berat.
“Kita membutuhkan pendekatan holistik yang mempertimbangkan aspek keselamatan publik dan kelestarian infrastruktur. Regulasi yang akan disusun harus mampu mengakomodasi kepentingan sektor industri tanpa mengorbankan fasilitas publik,” jelasnya.
Legislator ini menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan implementasi sistem pengawasan berbasis teknologi. Langkah ini diyakini dapat mengoptimalkan masa pakai infrastruktur sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Kutai Timur.
“Komitmen bersama dalam menjaga aset publik akan menciptakan iklim investasi yang kondusif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Pandi.
Sebelumnya, Kadishub Kutim Joko Suripto menegaskan pihaknya telah melakukan kegiatan yang bertujuan untuk mengantisipasi menjamurnya ODOL di Kutim, Sejumlah titik di Kutai Timur menjadi sasaran operasi penertiban yang dilakukan oleh Dishub dengan berkolaborasi dengan stakeholder terkait. (Adv-DPRD/Ty)