Sistem Tiga Pilar Pimpinan Fraksi Jadi Andalan DPRD Kutai Timur

kaltimes.com
13 Nov 2024
Share
Muhammad Ali, anggota DPRD Kutai Timur dari PPP.

Kaltimes.com – Seluruh fraksi di DPRD Kutai Timur periode 2024-2029 menerapkan sistem tiga pilar kepemimpinan yang terdiri dari ketua, wakil ketua, dan sekretaris.

Sistem yang telah diterapkan sejak periode sebelumnya ini terbukti efektif dalam mengelola dinamika internal fraksi dan menciptakan mekanisme kerja yang lebih terstruktur.

“Pembagian peran yang jelas antara ketua, wakil ketua, dan sekretaris sangat membantu efektivitas kerja fraksi. Ketua berperan sebagai pengambil keputusan utama, wakil ketua membantu eksekusi program, dan sekretaris mengelola administrasi serta dokumentasi,” ungkap Muhammad Ali, anggota DPRD Kutai Timur dari PPP

Menurut Ali, sistem ini memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih terstruktur dan terkoordinasi. Setiap usulan atau pembahasan akan melalui tiga tahap verifikasi, mulai dari sekretaris yang mengelola administrasi, wakil ketua yang mengkaji substansi, hingga ketua yang memutuskan kebijakan final.

Menariknya, meski memiliki jumlah anggota yang berbeda-beda, seluruh fraksi tetap mempertahankan struktur tiga pilar ini. Fraksi terbesar hingga fraksi terkecil dengan empat anggota, semuanya mengadopsi sistem yang sama.

“Konsistensi struktur ini sangat memudahkan koordinasi antar fraksi. Ketika ada rapat gabungan atau konsultasi antar fraksi, kami sudah memahami alur komunikasi dan hierarki masing-masing,” jelasnya.

Ketua Fraksi Persatuan Pembangunan mengapresiasi penerapan sistem ini. “Sistem tiga pilar membuat mekanisme kerja fraksi lebih tertata. Ini penting mengingat fraksi adalah kepanjangan tangan partai politik yang memiliki peran strategis dalam proses legislasi dan pengawasan,” ujarnya.

Berdasarkan data Sekretariat DPRD Kutai Timur, terdapat tujuh fraksi yang beroperasi dengan sistem tiga pilar ini. Setiap fraksi melakukan rapat internal minimal dua kali sebulan untuk membahas isu-isu aktual dan agenda legislasi. “Selain memudahkan koordinasi internal, sistem ini juga membantu regenerasi kepemimpinan. Wakil ketua dan sekretaris mendapat kesempatan belajar langsung tentang manajemen fraksi,” tambahnya. (Q/Adv-DPRD)