Kaltimes.com – Dari 40 anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur periode 2024-2029, sekitar 85 persen atau 34 orang di antaranya memiliki gelar sarjana. Fakta ini menegaskan tingginya kualifikasi akademik para wakil rakyat di lembaga legislative saat ini.
“Tingginya jumlah anggota dewan bergelar sarjana diharapkan dapat meningkatkan kualitas kebijakan yang dihasilkan,” ungkap Ketua Fraksi Golkar DPRD Kutai Timur, Asti Mazar, S.E, M.Si.
Data menunjukkan variasi gelar akademik yang beragam mulai sarjana hukum, ekonomi, pertanian, hingga kesehatan. Tercatat ada 12 anggota dewan memiliki gelar magister (S2). Sedangkan gelar doktoral hanya disandang Dr. Yusuf T Silambi, MM, MBA dari Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) DPRD Kutai Timur.
Keberagaman latar belakang pendidikan ini dinilai dapat memberikan perspektif yang lebih komprehensif dalam pembahasan berbagai isu di daerah.
“Kombinasi antara pengalaman politik dan latar belakang akademik yang kuat sangat penting dalam menghasilkan kebijakan berkualitas,” ucap Ketua Fraksi Persatuan Pembangunan DPRD Kutai Timur, Hepnie Armansyah S.TP.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kutai Timur, Juliansyah menegaskan persentase gelar akademik yang dimiliki anggota dewan kali ini tentu akan menunjang produktifitas dan kinerja mereka dalam menjalankan tugas, pokok dan fungsinya sebagai wakil rakyat.
Hal ini, lanjut dia, menggambarkan kualitas pendidikan yang baik dimiliki anggota dewan saat ini. “Tingginya kualifikasi akademik ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran,” papar Juliansyah. (Q/Adv-DPRD)