Kaltimes.com – Sebanyak 40 anggota DPRD Kutai Timur periode 2024-2029 dilantik 14 Agustus 2024. Mereka kemudian dibagi ke dalam tujuh fraksi. Adapun ketujuh fraksi dimaksud yakni Fraksi Keadilan Sejahtera dan Fraksi Golkar masing-masing memiliki tujuh anggota. Lalu Fraksi Nadem dan Fraksi Demokrat masing-masing enam anggota. Disusul Fraksi Persatuan Pembangunan dengan empat anggota.
Selain lima fraksi utuh, DPRD Kutai Timur juga membentuk dua fraksi gabungan. Kedua fraksi dimaksud yakni Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) merupakan gabungan dari tiga unsur partai masing-masing Partai Gelora, PAN dan PDI Perjuangan dengan enam anggota.
Kemudian Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR) merupakan gabungan dari tiga parpol yakni Perindo dan Partai Gerindra beranggotakan empat orang.
“Komposisi ini mencerminkan keseimbangan kekuatan politik di DPRD Kutai Timur,” ujar Anggota Fraksi Persatuan Pembangunan DPRD Kutai Timur, Muhammad Ali kepada wartawan.
Meski pada periode ini jumlah anggota dewan dari PPP menurun, kata Ali, hal tersebut bukanlah suatu hal bombastis. Tapi menurutnya, hal tersebut masih merupakan kewajaran dalam dinamika politik.
“Jumlah kursi memang penting, tapi yang lebih penting lagi adalah kualitas dan etos kerja kita sebagai anggota dewan,” imbuhnya.
Sedangkan Ketua Fraksi PIR, Novel Tyty Paembonan menambahkan jumlah anggota dewan tidak menghalangi kinerja fraksi dalam mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Dia berharap dengan komposisi ini mampu mendukung kinerja DPRD Kutai Timur dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran. (Q/Adv-DPRD)