Kaltimes.com – Dua pria berinisial DM dan MN, pelaku judi online yang melibatkan pegawai serta staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), tiba di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Minggu (10/11), pukul 20.12 WIB.
Mereka tiba dengan penjagaan ketat dari pihak kepolisian, baik dari Polda Metro Jaya maupun Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Keduanya digiring dengan tangan diborgol, mengenakan masker dan topi, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyebutkan bahwa awalnya polisi berhasil mengamankan MN, dan setelah pengembangan lebih lanjut, DM berhasil ditangkap.
“Dua tersangka berhasil diamankan, dan saat ini kami akan melanjutkan proses pemeriksaan,” kata Wira Satya Triputra di Soekarno-Hatta.
Wira menambahkan bahwa keduanya terlibat dalam kasus judi online yang menjadi fokus untuk diusut tuntas.
Polisi berencana untuk mengungkap lebih dalam mengenai kasus ini.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menjelaskan bahwa MN berperan menyetorkan daftar situs judi online dan uang, sementara DM bertugas mengumpulkan uang yang diduga berasal dari pemilik situs judi online.
Polisi juga telah menangkap 15 orang terkait kasus judi online ini, yang semuanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Proses pemeriksaan terhadap kedua tersangka akan dilanjutkan di Polda Metro Jaya. (net/ra)