OJK Berkoordinasi Soal Pemutihan Utang UMKM oleh Presiden Prabowo

kaltimes.com
31 Okt 2024
Share
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr)

Kaltimes.com – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa OJK tengah berkoordinasi dengan pemerintah dan perbankan terkait rencana pemutihan utang UMKM yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Kita sedang melakukan koordinasi,” ucap Dian kepada wartawan di JCC Senayan pada Rabu (30/10).

Ia menambahkan, OJK akan mengawasi pelaksanaan pemutihan kredit dari sisi perbankan, dan perlu diperhatikan bagaimana bank melaksanakan kebijakan tersebut.

Sebelumnya, Hashim Djojohadikusumo, adik Presiden Prabowo, mengungkapkan bahwa pemerintah berencana menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pemutihan utang untuk pelaku usaha.

Perpres ini bertujuan untuk memperbaiki penyaluran kredit kepada pelaku usaha yang sebelumnya terhambat akibat utang yang belum terhapus.

“Dalam waktu dekat, mungkin minggu depan, Pak Prabowo akan tanda tangan Perpres pemutihan,” jelas Hashim.

Menurutnya, ada sekitar 6 juta nelayan, petani, dan pelaku UMKM yang tidak dapat mengakses kredit perbankan karena memiliki utang.

Hashim menjelaskan, utang-utang tersebut berasal dari berbagai periode, termasuk krisis moneter 1998 dan sejak 2008.

Masalah ini menyebabkan banyak pelaku usaha terjebak dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, sehingga sulit untuk mendapatkan pinjaman dari bank. (net/ra)