Kaltimes.com – Dalam upaya memperkuat hubungan antara legislatif dan masyarakat, DPR resmi membentuk Badan Aspirasi Rakyat dalam Rapat Paripurna terbaru.
Badan ini merupakan alat kelengkapan dewan (AKD) baru yang bertujuan menampung aspirasi masyarakat secara lebih efektif.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen DPR untuk mendengarkan dan merespon keinginan publik.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa pembentukan badan ini menunjukkan keseriusan DPR dalam menyerap suara rakyat.
“Penambahan alat kelengkapan ini menunjukkan komitmen kami untuk mendengarkan suara rakyat,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Selain pembentukan Badan Aspirasi Rakyat, DPR juga memutuskan untuk menambah dua komisi baru.
Rincian lebih lanjut mengenai tugas, fungsi, serta keanggotaan Badan Aspirasi Rakyat dan dua komisi baru ini akan diumumkan pada rapat pimpinan fraksi yang direncanakan dalam waktu dekat
Dasco mengungkapkan bahwa informasi terkait pembagian komisi dan alat kelengkapan lainnya akan disampaikan setelah rapat pimpinan fraksi pada 14 Oktober 2024.
Langkah ini dilakukan setelah DPR resmi dilantik pada 1 Oktober 2024, di mana para anggota dewan baru sementara ini melakukan kegiatan lain di luar masa sidang.
Sebelumnya, berbagai elemen masyarakat berharap adanya perubahan signifikan dalam pola kerja DPR yang lebih terbuka terhadap aspirasi publik.
Badan Aspirasi Rakyat diharapkan mampu menjembatani komunikasi yang lebih intens antara masyarakat dengan wakil rakyat di parlemen. (net/ra)