Kaltimes.com – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Abdi Firdaus menyoroti banyaknya perusahaan yang nakal beroperasi di wilayah Kutai Timur saat ini. Perusahaan-perusahaan ini dinilai melanggar aturan, termasuk merugikan hak tenaga kerja.
Wakil rakyat dari Partai Demokrat ini mengatakan salah satu penyebab masih banyaknya perusahaan nakal di Kabupaten Kutai Timur karena kurangnya pengawasan dari Pemerintah Provinsi Kaltim.Saat ini, kata dia, hanya ada tiga petugas yang ditugaskan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mengawasi perusahaan di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Timur. Jumlah tersebut jauh dari kata cukup mengingat jumlah perusahaan di Kutai Timur mencapai lebih dari 500 perusahaan.
“Kami melihat masih banyak perusahaan di Kutai Timur yang nakal. Mereka merugikan tenaga kerja dengan tidak memberikan hak-haknya, melanggar aturan, dan masih banyak lagi. Karena itu diperlukan pengawasan secara berkesinambungan dari personel yang ditugaskan Pemerintah Provinsi Kaltim dalam mengawasi perusahaan di Kutai Timur,” ungkap Basti.
Dia menilai minimal diperlukan 10 petugas pengawas perusahaan di Kabupaten Kutai Timur untuk melakukan tugasnya agar pengawasan lebih efektif. Karena itu, ia mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim untuk segera menambah jumlah petugas pengawasan perusahaan di Kabupaten Kutai Timur. Dengan bertambahnya personel pengawas ini nantinya diharapkan agar semua perusahaan nakal dapat terdeteksi dan bisa ditindak tegas.
“Jumlah petugas pengawas yang ada sekarang tidak mampu mengawasi semua perusahaan dengan baik. Kami mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim untuk segera menambah jumlah petugas pengawasan agar perusahaan-perusahaan nakal dapat ditindak tegas,” tambahnya.
DPRD Kabupaten Kutai Timur juga menegaskan pentingnya kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dengan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk menertibkan perusahaan nakal yang masih beroperasi. (Adv-DPRD/De)