DPRD Apresiasi Transparansi dan Akuntabilitas APBD Kutai Timur 2023

kaltimes.com
12 Jun 2024
Share
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Arfan. (Istimewa)

Kaltimes.com – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Arfan menyatakan apresiasinya terhadap transparansi dan akuntabilitas yang ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Arfan menyebutkan bahwa laporan yang komprehensif dan terperinci ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam memastikan penggunaan anggaran yang tepat dan bertanggung jawab.

“Laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman menunjukkan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. Kami di DPRD sangat mengapresiasi langkah ini dan berharap kerja sama ini terus berlanjut untuk kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” ujar Arfan.

Dalam Sidang Paripurna ke-26 mengenai Penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur untuk Tahun Anggaran 2023, yang berlangsung di ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur pada Rabu, (12/6/2024).

Dia juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara Pemerintah dan DPRD dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran daerah setiap tahunnya. Dia berharap kerja sama ini akan semakin meningkat di masa mendatang untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.

Dalam momentum tersebut Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman menginformasikan hasil penerimaan dan pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 2023 “Diproyeksikan bahwa sumber pembiayaan akan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, dengan rencana pengeluaran pembiayaan yang akan digunakan untuk penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” ujar Ardiansyah.

Pada Tahun Anggaran 2023, realisasi penerimaan pembiayaan mencapai Rp1,57 triliun, mencapai 100% dari anggaran yang direncanakan. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan pada tahun yang sama mencapai Rp46,5 miliar, juga mencapai 100% dari anggaran yang dialokasikan.

Selanjutnya, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah menjelaskan tentang neraca daerah, yang merupakan laporan yang mempertanggungjawabkan kekayaan daerah. Neraca daerah mencakup aset, kewajiban, dan ekuitas.

“Pada akhir Desember 2023, nilai total aset daerah mencapai Rp18 triliun. Komposisi aset ini meliputi aset lancar senilai Rp2,40 triliun, investasi jangka panjang senilai Rp245,76 miliar, aset tetap senilai Rp11,31 triliun, properti investasi senilai Rp371 miliar, dan aset lainnya senilai Rp3,67 triliun,” jelasnya.

Di samping itu, kewajiban daerah pada akhir tahun 2023 tercatat sebesar Rp189,66 miliar, terdiri dari pendapatan diterima di muka sebesar Rp571,45 juta, utang belanja sebesar Rp28,64 miliar, dan utang jangka pendek lainnya sebesar Rp160,44 miliar. Sedangkan ekuitas, yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban, mencapai Rp17,81 triliun.

Laporan arus kas juga disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap arus kas yang masuk dan keluar selama Tahun Anggaran 2023, terbagi dalam aktivitas operasi, investasi, dan transitoris.

“Aliran kas bersih dari aktivitas operasi mencatat surplus sebesar Rp3,53 triliun, dengan arus kas masuk Rp8,59 triliun dan arus kas keluar Rp5,06 triliun. Sementara itu, dari aktivitas investasi terdapat defisit sebesar Rp3,34 triliun, dengan arus kas masuk dari penjualan aset tetap Rp1,03 miliar dan arus kas keluar untuk belanja modal sebesar Rp 3,34 triliun,” tambahnya.

Kemudian, dari aktivitas transitoris, terjadi defisit sebesar Rp401,50 juta, dengan arus kas masuk sebesar Rp 618,54 miliar dan arus kas keluar sebesar Rp618,94 miliar. Dengan demikian, saldo kas akhir pada akhir tahun anggaran adalah sebesar Rp1,77 triliun. (ADV-DPRD/Q)