Kaltimes.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Leni Angriani mendukung Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Timur dalam mengadakan rapat koordinasi untuk memperkuat sinkronisasi perencanaan dan penganggaran.
Leni Angriani menyatakan dukungan penuh terhadap upaya ini sebagai langkah penting mencegah potensi masalah hukum dan meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran daerah.
Namun, dia mengingatkan bahwa sinkronisasi ini harus benar-benar diterapkan dalam praktek, bukan hanya dalam perencanaan. Dengan adanya dukungan dari DPRD dan komitmen dari Bappeda diharapkan proses sinkronisasi perencanaan dan penganggaran ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. Pihaknya akan terus memantau dan mengevaluasi implementasi dari rencana yang telah disusun untuk memastikan tercapainya tujuan pembangunan daerah.
“DPRD akan mengawal proses ini dan memastikan bahwa setiap program yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kutai Timur. DPRD juga mendorong transparansi dalam proses perencanaan dan penganggaran, serta mengharapkan keterlibatan aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat,” ucapnya.
Rapat koordinasi di Ballroom Novotel pada Rabu, (8/5/2024) mengangkat tema “Pemantapan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat untuk Mendorong Daya Saing Daerah”. Acara ini dibuka oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Zubair mewakili Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting termasuk Kepala Bappeda Kutai Timur, Noviari Noor.
Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Kutai Timur, Marhadyn menekankan pentingnya momentum ini untuk menyelaraskan perencanaan dan penganggaran sesuai regulasi. “Tujuan utama kami adalah menyatukan pandangan terkait Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang saat ini telah memasuki tahap final sejak Desember 2023,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Ismail Hindersah dan Basuki Haryono. Hal ini sejalan dengan upaya pencegahan korupsi dalam APBD 2025 dan APBD Perubahan 2024 sesuai dengan surat edaran KPK RI. (ADV-DPRD/Q)