DPRD Dukung RPPLH Wujudkan Visi Kutai Timur Hebat 2045

kaltimes.com
20 Jun 2024
Share
Anggota DPRD Kutim, Leni Angriani.

Kaltimes.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Leni Angriani menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup(RPPLH).

“DPRD Kutai Timur mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten dalam menginisiasi FGD mengenai RPPLH. Kami melihat ini sebagai langkah strategis menuju visi Kutai Timur Hebat 2045. Namun kami ingin menekankan bahwa diskusi saja tidak cukup. Karena itu, DPRD akan mengawal proses ini hingga implementasi nyata di lapangan,” ujar anggota DPRD Kutai Timur Leni Angriani pada Kamis, 20 Juni 2024.

Dia bilang, pihaknya juga mendorong agar masyarakat dilibatkan lebih aktif dalam proses ini. “Kami juga mendorong agar masyarakat dilibatkan lebih aktif dalam proses ini, tidak hanya sebagai peserta diskusi, tetapi juga dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan program,” tambahnya.

Leni juga menegaskan bahwa DPRD menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan legislatif. Dengan adanya dukungan dari DPRD dan partisipasi aktif dari berbagai pihak, diharapkan Leni, RPPLH Kutai Timur dapat menjadi landasan yang kuat dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan menjaga kelestarian lingkungan demi generasi mendatang. Masyarakat Kutai Timur kini menantikan langkah-langkah konkret sebagai tindak lanjut dari FGD ini.

“DPRD siap memberikan dukungan legislatif yang diperlukan untuk mewujudkan RPPLH yang komprehensif dan aplikatif,” tegasnya.

FGD tahap pertama yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutim di Hotel Victoria, Sangatta Utara, membahas 11 isu lingkungan. Isu-isu tersebut meliputi bencana alam, kebakaran hutan, konflik tata ruang, optimalisasi ruang terbuka hijau, eksploitasi tambang, degradasi pesisir, pencemaran air dan udara, pengelolaan sampah dan limbah, ketahanan pangan, serta kualitas sumber daya manusia.

Sekretaris Dinas Ligkungan Hidup Kutai Timur, Andi Palesangi menyatakan bahwa FGD ini bertujuan untuk merealisasikan visi Kutai Timur Hebat 2045 sebagai pusat hilirisasi sumberdaya alam yang modern, inklusif, dan berkelanjutan.

“Hilirisasi sumberdaya alam harus dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan demi generasi mendatang,” ujar Andi.

Dia berharap FGD ini dapat memberikan kontribusi positif dari seluruh pemangku kepentingan dalam mencermati isu lingkungan dalam setiap proses pembangunan. “Masukan yang konstruktif dari organisasi perangkat daerah, akademisi, dan pemerhati lingkungan sangat membantu Pemerintah Kabupaten Kutim dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang [RPJP] dan perencanaan tata ruang wilayah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Andi menjelaskan bahwa RPPLH ini akan menjadi landasan hukum dan teknis yang mengintegrasikan aspek lingkungan hidup dalam perencanaan pembangunan daerah. Pelaksanaan FGD RPPLH ini menghasilkan dokumen tertulis yang menginventarisasi persoalan serta upaya perlindungan dan pengelolaan dampak yang mungkin timbul. “Hal ini menunjukkan sikap dan komitmen tegas Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam mendukung kelestarian lingkungan hidup,” ujarnya. (ADV-DPRD/Q)