Permintaan Ekspor Meningkat, DPRD Dorong Pemkab Perluas Areal Tanam Pisang Gepok Grecek

kaltimes.com
21 Mei 2024
Share
Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman.

Kaltimes.com – Pesona pisang gepok grecek asal Kabupaten Kutai Timur semakin dikenal luas, tidak hanya di pasar lokal tetapi juga internasional. Dengan permintaan ekspor yang terus meningkat, DPRD Kutai Timur meminta Pemerintah Kabupaten untuk merencanakan perluasan areal tanam pisang gepok grecek.

Pesona produk pertanian buah pisang gepok grecek asal Kabupaten Kutai Timur sudah tidak diragukan lagi. Tidak hanya pasar lokal, produk yang masuk kategori hortikultura ini juga sudah menembus pasar internasional. Terbukti hingga saat ini, permintaan buah yang kaya akan Vitamin C dan serat ini untuk diekspor ke luar negeri terus bertambah setiap bulannya. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kutai Timur, Dyah Ratna Ningrum.

“Biasanya permintaan dari eksportir 80 ton per bulan. Nah, saat ini mereka meminta tambahan hingga 500 ton per bulan, tapi memang kita akui belum mampu,” ujarnya.

Lantaran masih ada keterbatasan, pihaknya akan terus melakukan upaya peningkatan jumlah produksi buah pisang gepok grecek. Salah satunya dengan menambah luas area tanam. “Ada dua kecamatan yakni Long Mesangat dan Muara Ancalong yang akan kita coba kembangkan untuk menanam pisang. Selain dari dukungan anggaran daerah, kami juga akan di-backup dari APBN yakni bantuan 10 ribu bibit,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Faizal Rachman, menyebut dengan jumlah permintaan yang terus meningkat maka sudah sepantasnya Pemerintah Daerah mulai merencanakan untuk menambah jumlah areal tanam buah pisang gepok grecek. “Memang sudah perlu ada perluasan areal tanam, namun jangan lupa daya dukung lainya juga harus diperhatikan. Salah satunya jalan usaha tani yang digunakan untuk mendistribusikan hasil pertanian petani kita,” ujarnya.

Selain harus memperhatikan daya dukung pertanian, dia juga mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bisa memastikan bahwa kualitas produk buah pisang gepok grecek yang akan ditanam di wilayah baru harus sesuai standar yang ditetapkan. “Informasi yang saya dapatkan kualitas pisang yang ditanam di Kecamatan Kaubun dengan Kaliorang saja sudah berbeda. Lebih bagus di Kaliorang. Ini juga harus diperhatikan, dan saya kira DTPHP tahu ini,” ujar Anggota Komisi B (Bidang Perekonomian dan Keuangan) DPRD Kutai Timur ini. (Adv-DPRD/Q)