Kaltimes.com – Anggota DPRD kaltim Syafruddin, meminta pihak terkait untuk memantau dan menangani persoalan tersebut secara serius karena Hasil galian yang tidak sesuai dengan aturan pemerintah.
Ia meminta rencana tersebut turut didukung oleh sejumlah pihak, terlebih unsur terkait seperti Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
“Kami meminta pihak terkait untuk memantau dan menangani persoalan itu secara serius,” ucap Syafruddin, Kamis (30/11/2023).
Melalui rencana kegiatan itu pastinya ia menginginkan agar mendapatkan sebuah data akurat serta menghasilkan rekomendasi sebagai tindak lanjut penanganan dari temuan yang nantinya akan didapat. Bukan tanpa sebab kegiatan itu akan dilakukan, alasan pihaknya ingin peninjauan karena menurutnya tambang ilegal merugikan seluruh pihak.
“Masih banyak tambang ilegal yang kami temukan di Kaltim. Padahal jika tambang dikelola dengan baik, pastinya mendongkrak pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
Indikasi yang ia sampaikan melalui kasat mata lantaran banyak bekas lubang-lubang tambang yang ditemukan tak sesuai dengan aturan pertambangan serta mengabaikan proses reklamasi.
Menurutnya, terhadap aktivitas tambang ilegal perlu ada penindakan hukum yang tegas, hal itu supaya memberikan efek jera kepada seluruh oknum tak bertanggungjawab untuk tidak nekat melanggar kebijakan yang tersedia.
“Inspektur Tambang mesti berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dan masyarakat untuk memberantas praktik-praktik ilegal itu,” tutupnya. (Hms/Adv)