Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono menekankan perlunya menjaga kuota BBM Kaltim dan menertibkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dengan menyoroti bahan bakar minyak bersubsidi.
Pihaknya meminta adanya tim terpadu dari seluruh instansi untuk menyelesaikan persoalan penyadapan BBM tersebut, antara lain aparat penegak hukum, Pertamina, serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM.
“Jangan sampai kuota BBM kita habis karena oknum pengetap,” ungkap Sapto, Rabu (08/11/2023).
Tim terpadu akan menentukan daerah mana saja yang memanfaatkan kartu pembelian bahan bakar atau yang disebut dengan fuel card.
Fuel card berlaku untuk kendaraan yang masuk ke Kalimantan Timur, baik yang melintas, singgah sementara, maupun singgah dalam waktu lama.
Sapto menekankan perlunya disiplin polisi dan tindakan tegas terhadap oknum yang menjual kembali BBM bersubsidi karena mengganggu distribusi BBM dan merugikan pihak yang berhak menerima subsidi.
“Oknum-oknum itu tentu memiliki jaringan lama untuk menambah pundi-pundi penghasilan. Tapi, tindakan mereka berdampak masyarakat kesulitan mendapatkan kuota BBM di SPBU dan juga keberadaan Pertamini yang semakin banyak,” tegasnya.
Tim terpadu didorong untuk memprioritaskan kebutuhan BBM para nelayan, karena mereka adalah kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi.
“Tim terpadu mesti mengoptimalkan peran untuk membereskan perkara distribusi BBM melalui SPBU yang saat ini belum termonitor dengan baik,” tutupnya. (Hms/Adv)