Kaltimes.com – Peredaran narkoba di Kalimantan Timur masih menjadi permasalahan yang masih terus terjadi, terbukti dengan masih adanya penangkapan terhadap para penjual narkoba di berbagai wilayah di Benua Etam.
Pada Kamis (09/11/2023) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur menangkap pengedar sabu, EB (25), di sebuah hotel di Kota Samarinda.
Menanggapi hal tersebut Ali Hamdi, Anggota DPRD Kaltim, menyatakan keprihatinannya atas tingginya tren peredaran narkoba di wilayah tersebut, khususnya di kalangan generasi muda.
“Hukum dagang yakni barang beredar karena masih adanya permintaan juga berlaku untuk narkoba,” kata Ali Hamdi, beberapa waktu lalu.
Ali mengingatkan, peredaran narkoba di Kaltim merupakan ancaman besar bagi generasi muda, baik secara fisik, mental, dan moral.
“Generasi muda merupakan harapan bangsa. Jika generasi muda terjerumus narkoba, maka masa depan bangsa akan terancam,” ujarnya.
Ali menyatakan, meski pemerintah dan polisi sudah berupaya memberantas narkoba, namun belum efektif memberikan efek jera bagi pelakunya.
“Upaya memerangi narkoba tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib. Keterbatasan personel menjadi kendala, sehingga diperlukan peran serta seluruh pihak, baik dalam memberikan informasi dan pengawasan di lingkungan masing-masing,” katanya.
Ali berharap, razia narkoba agar rutin dilaksanakan dan masyarakat peduli dengan lingkungannya.
“Masyarakat diminta untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” pintanya.
“Masyarakat harus ikut berperan aktif dalam memerangi narkoba. Kita harus bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tandasnya.
Menurut Ali sosialisme dan edukasi tentang rumah narkoba digalakkan melalui berbagai media, antara lain media massa, media sosial, dan kegiatan pelayanan publik.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkoba di Kaltim. Pengawasan dilakukan melalui berbagai cara, antara lain dengan meningkatkan patroli dan razia narkoba,” tutur Ali.
Peredaran narkoba di Kaltim masih terus terjadi karena faktor-faktor seperti berkembangnya industri pertambangan batu bara, ketersediaan narkoba, dan lemahnya penegakan hukum, sehingga menjadikan permasalahan ini terus berlanjut.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan seluruh elemen masyarakat harus bekerja sama untuk memberantas peredaran narkoba di Kaltim. Upaya yang dilakukan harus bersifat komprehensif dan berkelanjutan,” pungkas Ali. (Hms/Adv)