Serap Aspirasi di Citra Niaga, Nabil Husien Soroti Kepastian Hukum Bagi UMKM

kaltimes.com
23 Jun 2026
Share
Suasana kegiatan Aspirasi Masyarakat yang dihadiri Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Timur, Nabil Husien Said Amin di Citra Niaga.

KALTIMES – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Nabil Husien Said Amin, menggelar kegiatan Aspirasi Masyarakat (Asmas) yang berfokus pada penguatan dan kepastian hukum bagi para pelaku UMKM. Acara yang dihadiri oleh sekitar 150 peserta tersebut berlangsung di kawasan Citra Niaga, Jalan Niaga Utara, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, pada Senin (22/6/2026).

Kegiatan ini menjadi wadah strategis bagi legislator dari daerah pemilihan Kalimantan Timur tersebut untuk menyerap masukan serta keluhan langsung dari konstituen. Hasil dari dialog ini nantinya akan dijadikan acuan dalam menyuarakan isu-isu krusial daerah di tingkat pusat, khususnya terkait perlindungan hukum yang sering menjadi kendala tumbuh kembang usaha mikro, kecil, dan menengah.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula praktisi sekaligus akademisi, Dr. Sarikun, S.E., S.H., M.H., yang bertindak sebagai pemateri utama. Ia memaparkan pentingnya pemahaman regulasi agar para pelaku usaha tidak rentan terhadap persoalan hukum yang kerap menghambat operasional bisnis mereka.

Nabil Husien menegaskan bahwa kepastian hukum merupakan fondasi penting agar perekonomian masyarakat lokal dapat berkembang tanpa rasa cemas. Langkah ini, menurutnya, harus terus dikawal agar kebijakan yang lahir di Senayan benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan.

“Kepastian hukum bagi UMKM bukan sekadar formalitas di atas kertas, melainkan perlindungan nyata agar para pelaku usaha di daerah bisa tumbuh dengan tenang dan adil,” ujar Nabil Husien di sela-sela kegiatan.

Antusiasme peserta terlihat dari dinamisnya sesi tanya jawab yang berlangsung hingga akhir acara. Melalui serapan aspirasi ini, diharapkan sinergi antara regulasi yang disusun DPR RI dan kebutuhan hukum para pelaku usaha di Samarinda dapat terwujud secara optimal. (*)