Ironi Hunian Kaltim: Masuk 10 Besar Nasional, Tapi Seperempat Warga Belum Nikmati Rumah Layak

kaltimes.com
28 Apr 2026
Share
Masuknya Kalimantan Timur ke dalam sepuluh besar nasional dengan capaian 76,87 persen menunjukkan kualitas hunian di wilayah ini relatif lebih baik dibanding banyak provinsi lain./Ilustrasi

DINDING kokoh dan atap yang rapat kini melindungi ribuan keluarga dari terpaan badai serta panas terik matahari. Senyum hangat merekah di dalam ruangan yang nyaman saat anak-anak dapat tumbuh dengan sehat dan aman.

Kualitas hunian merupakan salah satu indikator penting guna mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat secara nyata. Sebuah rumah perlu memenuhi standar tertentu agar mampu menunjang kualitas hidup para penghuninya dengan baik.

Badan Pusat Statistik (BPS) menetapkan ukuran jelas untuk menilai akses rumah tangga terhadap hunian yang layak. Rumah tangga memiliki hunian layak jika memenuhi kecukupan luas minimal 7,2 meter persegi per orang. Selain itu, penghuni harus memiliki akses air minum, sanitasi memadai, serta ketahanan bangunan yang kuat.

Tidak hanya itu, material atap, dinding dan lantai harus menjamin keamanan serta kenyamanan setiap anggota keluarga.

Sepuluh Provinsi dengan Akses Hunian Layak Tertinggi

Berdasarkan data BPS tahun 2025, DI Yogyakarta menempati posisi tertinggi dengan persentase akses sebesar 88,31 persen. Capaian ini membuktikan bahwa sebagian besar masyarakat di sana telah menikmati hunian yang memenuhi standar kelayakan.

Bali menyusul pada posisi berikutnya dengan mencatatkan angka pemenuhan rumah layak sebesar 85,73 persen.

Selanjutnya, Provinsi Riau meraih angka 80,22 persen yang kemudian diikuti oleh Sulawesi Tenggara sebesar 80,11 persen. Angka-angka tersebut menunjukkan tingkat pemenuhan hunian yang relatif sangat tinggi jika kita bandingkan dengan daerah lain.

Sulawesi Selatan mencatatkan persentase rumah layak sebesar 78,67 persen pada periode survei yang sama. Sumatra Utara menyusul pada urutan berikutnya dengan capaian akses hunian layak sebesar 76,89 persen.

Di samping itu, Kalimantan Timur masuk dalam daftar sepuluh besar nasional dengan persentase 76,87 persen.

Pemerataan dan Kualitas Hunian di Kalimantan Timur

Masuknya Kalimantan Timur ke dalam sepuluh besar nasional dengan capaian 76,87 persen menunjukkan kualitas hunian di wilayah ini relatif lebih baik dibanding banyak provinsi lain.

Namun, angka tersebut juga mengungkap tantangan tersembunyi. Sekitar seperempat rumah tangga masih belum menikmati rumah layak huni.

Jika mengacu pada standar kelayakan hunian dari BPS, sebuah rumah ideal minimal memiliki luas 7,2 meter persegi per orang, akses air bersih, sanitasi layak, serta struktur bangunan yang aman dengan material memadai.

Dalam praktiknya, biaya membangun atau memperbaiki rumah layak huni sederhana di Indonesia berkisar Rp75 juta per unit, tergantung lokasi dan kualitas konstruksi.

Dengan anggaran sekitar Rp25 miliar dari uang pajak, dana tersebut setara dengan pembangunan atau renovasi sekitar 330 hingga 800 unit rumah layak huni. Alokasi ini menjadi kontras jika digunakan untuk kebutuhan lain seperti renovasi rumah pejabat.

Perbandingan ini menunjukkan bahwa nilai tersebut memiliki dampak sosial yang sangat besar jika dialokasikan untuk kebutuhan dasar masyarakat, khususnya dalam mengurangi backlog perumahan.

Hal ini menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi dan kekayaan sumber daya alam belum sepenuhnya terkonversi menjadi pemerataan kualitas tempat tinggal.

Dengan demikian, isu perumahan di Kalimantan Timur bukan lagi soal peringkat, melainkan bagaimana mempercepat distribusi manfaat pembangunan agar lebih inklusif. (*)

Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin