BUTIRAN keringat rakyat yang mengalir menjadi pajak kini terancam menguap di balik tumpukan dokumen pengadaan barang yang sangat mahal. Harapan masyarakat akan perbaikan gizi anak bangsa kini bersanding dengan bayang-bayang pemborosan anggaran negara yang sangat tidak wajar.
Fenomena ini mencuat saat pengadaan tablet untuk petugas Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) terindikasi melebihi harga pasar. Program di bawah naungan Badan Gizi Nasional (BGN) ini menjadi alarm serius bagi tata kelola keuangan negara tahun 2025.
Di tengah pengadaan kendaraan petugas sebesar Rp 1,38 triliun, terdapat fakta menarik terkait belanja barang dan jasa lainnya. BGN membelanjakan miliaran rupiah untuk kebutuhan sandang mulai dari pakaian dinas hingga semir sepatu bagi para petugas.
Penemuan harga yang jauh lebih tinggi mengindikasikan lemahnya perencanaan anggaran serta tidak optimalnya proses survei pasar pemerintah. Oleh karena itu, para pengamat menilai praktik ini membuka ruang penyimpangan yang sangat merugikan keuangan kas negara.

Potensi Penggelembungan Harga pada Pengadaan Gawai dan Kendaraan

Berdasarkan penelusuran BBC Indonesia memalui data Inaproc, porsi belanja terbesar mengalir untuk pengadaan kendaraan roda dua yang mencapai Rp 1,21 triliun. BGN berencana membeli motor listrik merk Emmo dengan harga sekitar Rp 48,8 juta hingga Rp 49,9 juta per unit.
Namun demikian, Kepala BGN Dadan Hindayana mengklaim pihaknya hanya merealisasikan sekitar 21,8 ribu unit dari target awal. Ia menegaskan bahwa harga beli pemerintah berada di angka Rp 42 juta atau masih di bawah harga pasaran.
Meskipun demikian, publik tetap menyoroti urgensi belanja kendaraan mewah di tengah program pemenuhan gizi masyarakat yang mendesak.
Di sisi lain, pengadaan tablet untuk para penggerak pembangunan memakan anggaran paling besar dalam kategori barang dan jasa. Situs Inaproc menunjukkan harga Samsung Galaxy Tab Active 5 tercatat sebesar Rp 17,9 juta melalui penyedia yang terpilih.

Padahal, harga barang serupa di berbagai lokapasar umumnya hanya berkisar antara Rp 8 juta hingga Rp 9 juta. Selisih harga yang mencapai hampir dua kali lipat ini memicu dugaan adanya praktik penggelembungan harga yang sangat nyata.
Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap vendor penyedia barang elektronik pemerintah masih sangat lemah dan perlu evaluasi.
Pemborosan Anggaran untuk Atribut Sandang dan Aksesoris Petugas
Persoalan anggaran BGN juga merembet ke komponen sandang petugas yang menelan dana negara mencapai Rp 622 miliar. Anggaran tersebut mencakup pengadaan pakaian dinas senilai Rp 225,1 miliar serta sepatu yang mencapai angka Rp 153,4 miliar.
Publik menemukan pengadaan aksesoris yang nilainya sangat tidak rasional bagi sebuah program kesehatan masyarakat tingkat nasional. Pengadaan ikat pinggang menyerap anggaran Rp 5 miliar, sementara pengadaan kaos dalam tercatat mencapai angka Rp 4,5 miliar.
Fakta ini menunjukkan bahwa prioritas anggaran justru bergeser pada hal-hal di luar urusan utama pemenuhan gizi anak.
Bahkan, urusan semir dan sikat semir saja memakan dana negara hingga Rp 1,5 miliar dengan harga satuan tinggi. Harga satuan semir tercatat sekitar Rp 55 ribu, padahal harga di pasar hanya berkisar Rp 25 ribu saja.

Kondisi ini membuktikan bahwa biaya atribut sandang jauh lebih tinggi daripada biaya pelatihan pemberdayaan bagi masyarakat lokal. Inefisiensi dalam pengadaan barang non-pokok ini mengancam ruang fiskal yang seharusnya menjadi modal utama kesejahteraan rakyat banyak.
Oleh karena itu, transparansi spesifikasi barang harus tersaji secara terbuka agar publik dapat melakukan pengawasan secara mandiri.
Hukum dan Desakan Penyelidikan dari Komisi Anti Korupsi
Dilansir BBC Indonesia (16/4/2026), Kepala Divisi Hukum ICW Wana Alamsyah menduga adanya praktik pemecahan paket pengadaan untuk menghindari aturan tender yang ketat. Banyak paket pengadaan memiliki nilai kontrak serupa yang bertujuan menghindari kewajiban pendapat dari para ahli hukum kontrak.
Praktik tersebut melanggar peraturan presiden yang melarang pemecahan paket guna menghindari proses seleksi terbuka atau tender transparan. Meskipun metode belanja elektronik diperbolehkan, sistem ini justru sering menjadi celah bagi penetapan harga barang yang sangat mahal. Akibatnya, potensi kerugian negara akibat pengaturan vendor menjadi sangat besar di tengah situasi ekonomi yang sedang sulit.
Maka dari itu, Komisi Pemberantasan Korupsi berjanji akan menjadikan informasi tingginya harga perangkat ini sebagai bahan evaluasi. KPK mendorong agar proses digitalisasi pengadaan tetap menjamin efisiensi penggunaan uang rakyat yang berasal dari pajak masyarakat.
Setiap rupiah dalam APBN seharusnya mengalir untuk prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan hidup masyarakat luas saat ini.
Negara wajib menjaga integritas pengelolaan anggaran agar program prioritas presiden tidak menjadi ajang pencarian keuntungan pribadi kelompok. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama agar kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah tidak runtuh akibat praktik korupsi. (*)
Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin