DPRD Samarinda Siap Berkolaborasi dengan KPK Perkuat Pengawasan Antikorupsi

kaltimes.com
25 Nov 2025
Share
Helmi Abdullah, Ketua DPRD Samarinda

Kaltimes.com – DPRD Kota Samarinda menegaskan kesiapan lembaganya untuk terlibat aktif dalam upaya pengawasan dan pencegahan tindak korupsi di daerah. Sikap ini disampaikan sebagai tindak lanjut arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendorong penguatan kontrol sejak awal agar celah penyimpangan dapat ditutup sebelum membesar.

Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menekankan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai sedini mungkin dan menjadi komitmen bersama seluruh unsur pemerintahan. “Yang jelas sesuai arahan KPK, yang namanya korupsi harus dicegah sedini mungkin,” ujarnya.

Helmi menyampaikan DPRD memiliki posisi penting dalam mengawal pemerintahan daerah, terutama melalui fungsi pengawasan terhadap kebijakan dan penggunaan anggaran. Ia menegaskan bahwa DPRD siap berada di garda depan dalam memastikan roda pemerintahan berjalan bersih dan akuntabel. “Dalam pertemuan ini kami menyampaikan bahwa tugas kami sebagai terdepan mengawasi serta mencegah celah-celah korupsi,” tegasnya.

Menurutnya, setiap program dan kebijakan yang dijalankan perangkat daerah harus berpijak pada aturan yang jelas. Jika ditemukan indikasi kejanggalan dalam pelaksanaan anggaran maupun kebijakan, DPRD akan menggunakan kewenangannya untuk memanggil pihak terkait dan meminta penjelasan. “Baik itu di sekretariat maupun OPD, dalam melaksanakan kebijakan dasarnya aturan. Jadi jika ditemukan kejanggalan tentu kita akan panggil,” terangnya.

Terkait gerakan sosialisasi antikorupsi, Helmi mengatakan DPRD akan lebih dulu berkoordinasi dengan kepala daerah agar langkah yang diambil sejalan dengan kewenangan eksekutif. “Untuk sosialisasi yang jelas kami akan koordinasi dengan wali kota terlebih dahulu. Karena OPD itu ranahnya kepala daerah,” imbuhnya.

Helmi menegaskan DPRD tetap membuka ruang sinergi dengan KPK dalam kerja pengawasan, sekaligus memastikan pengawasan internal di daerah berjalan efektif. Ia menyatakan DPRD akan bersikap tegas bila ada temuan penyimpangan. “Hanya, jika ditemukan kasus penyelewengan anggaran di pemerintah maka kami akan panggil,” pungkasnya. adv