Kaltimes.com – DPRD Kota Samarinda menyatakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) telah memasuki tahapan akhir. Regulasi ini disiapkan sebagai payung hukum untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di Kota Tepian, mulai dari aspek fasilitasi pemerintah, perlindungan pelaku, hingga skema insentif yang lebih jelas.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menjelaskan bahwa dokumen raperda kini sudah berada di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan tinggal menunggu proses sinkronisasi teknis sebelum dibawa ke tahap pengesahan. “Naskahnya sudah masuk ke Bapemperda dan tinggal memfinalisasi bagian-bagian yang perlu sinkronisasi, termasuk sinkronisasi vertikal dari aspek hukum. Jika semuanya clear, tinggal kita sahkan,” ujarnya.
Rohim menambahkan, meski pembahasan substansi raperda hampir rampung, proses pengesahan tetap harus menyesuaikan jadwal legislasi karena antrean raperda lain yang juga cukup banyak. Karena itu, DPRD menargetkan perda ekraf ini dapat disahkan pada 2026, setelah seluruh proses administrasi dan harmonisasi regulasi di atasnya benar-benar tuntas.
Ia menilai perda ini penting karena sektor ekonomi kreatif Samarinda terus tumbuh, tetapi belum memiliki landasan kebijakan yang kuat dan terarah. Dengan adanya perda, pengembangan ekraf tidak lagi berjalan sporadis, melainkan punya dasar hukum yang mengikat untuk mendorong pembinaan, penguatan usaha, hingga perlindungan terhadap karya dan pelaku di berbagai subsektor.
DPRD juga mendorong Pemerintah Kota Samarinda menyiapkan peta jalan atau roadmap pengembangan ekonomi kreatif sebagai tindak lanjut setelah perda disahkan. Roadmap ini dipandang penting agar arah program, target pertumbuhan, serta prioritas dukungan bagi subsektor ekraf bisa berjalan konsisten dan terukur dari tahun ke tahun.
Ke depan, Rohim berharap perda ekraf tidak berhenti sebagai dokumen formal, melainkan segera dioperasionalkan lewat program nyata, insentif yang tepat sasaran, serta fasilitasi pemerintah yang kuat. Dengan langkah itu, ekonomi kreatif di Samarinda diharapkan menjadi salah satu motor baru pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. adv