142 Negara Dukung Two-State Solution, Israel dan AS Menolak

kaltimes.com
17 Sep 2025
Share

GEMURUH tepuk tangan memenuhi ruang sidang Majelis Umum PBB pada Jumat (11/9/2025). Harapan baru muncul bagi rakyat Palestina setelah Deklarasi New York disahkan sebagai langkah menuju penyelesaian konflik panjang dengan Israel.

Selama puluhan tahun, rakyat Palestina terusir dari tanahnya sendiri akibat pendudukan Israel. Ribuan nyawa melayang, rumah hancur dan masa depan generasi muda kian suram. Melalui resolusi ini, dunia internasional berupaya menghadirkan jalan keluar.

Deklarasi New York memuat lima poin penting:
1. Gencatan senjata segera di Gaza.
2. Pembebasan semua sandera yang ditahan di Gaza.
3. Pembentukan negara Palestina yang berdaulat dan layak huni.
4. Perlucutan senjata Hamas serta pengecualian kelompok itu dari pemerintahan Gaza.
5. Normalisasi hubungan Israel–negara Arab, serta jaminan keamanan kolektif.

Inti dari seluruh poin itu adalah Two-State Solution atau solusi dua negara. Konsep ini menegaskan Israel dan Palestina harus berdiri sebagai dua negara terpisah yang berdaulat penuh. Israel tetap eksis dengan pengakuan internasional, sementara Palestina memperoleh wilayah, pemerintahan, dan kedaulatan yang diakui.

Majelis Umum PBB kemudian mengesahkan resolusi ini secara formal dengan nama Deklarasi New York tentang Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara. Tujuannya sederhana tapi penting: mengakhiri pendudukan, menciptakan batas negara yang jelas, dan memberi rakyat Palestina hak untuk mengatur nasibnya sendiri.

Peta Suara di PBB

Pemungutan suara di Majelis Umum PBB menghasilkan dukungan mayoritas. Sebanyak 142 negara menyatakan setuju atas pembentukan negara Palestina yang berdampingan dengan Israel. Negara pendukung termasuk Arab Saudi dan Prancis yang juga menggagas Deklarasi New York.

Sementara itu, 10 negara menolak. Mereka adalah Israel, Amerika Serikat, Argentina, Hungaria, Mikronesia, Palau, Papua Nugini, Paraguay, Nauru, dan Tonga. Adapun 12 negara memilih abstain. Di antaranya Ceko, Kamerun, Republik Demokratik Kongo, Ekuador, Ethiopia, Albania, Fiji, Guatemala, Samoa, Makedonia Utara, Moldova, dan Sudan Selatan.

Mengapa Ada yang Menolak?

Penolakan muncul dari negara yang memiliki kepentingan politik dan strategi tertentu. Israel menolak karena menganggap pengakuan Palestina sebagai negara sah akan melemahkan klaim wilayah yang mereka kuasai. Amerika Serikat mendukung Israel dengan alasan keamanan dan menilai Hamas sebagai ancaman yang belum berhasil mereka atasi.

Negara-negara kecil di Pasifik seperti Palau, Mikronesia, dan Nauru juga menolak. Mereka menjalin hubungan diplomatik erat dengan Washington dan Tel Aviv sehingga sikap politik mereka mengikuti garis luar negeri Amerika Serikat.
Hungaria, Argentina, dan Paraguay menolak dengan alasan berbeda. Hungaria menilai resolusi terlalu berpihak pada Palestina. Argentina dan Paraguay menyesuaikan keputusan dengan dinamika politik domestik serta hubungan dekat mereka dengan Israel.

Mayoritas negara di PBB mendukung resolusi ini sebagai wujud keinginan global untuk memberikan keadilan bagi Palestina. Meski begitu, penolakan beberapa negara besar tetap menunjukkan jalan perdamaian masih terjal. Perjuangan rakyat Palestina belum selesai, dan solidaritas internasional harus terus menguat.(*)


Penulis: Dwi Lena Irawati