Desman Minang Tegaskan Komitmen DPRD Kukar Kawal Keringanan Retribusi Pedagang Tangga Arung

kaltimes.com
12 Agu 2025
Share
Anggota Komisi I, Desman Minang Endianto

Kaltimes.com – Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan komitmen serius dalam mengawal aspirasi masyarakat, khususnya pedagang Pasar Tangga Arung. Hal ini terlihat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada 11 Agustus 2025 di Ruang Rapat Kerja Komisi I DPRD Kukar.

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kukar, Ir. H. Ahmad Yani, S.E., S.T., sebelum palu sidang diserahkan kepada anggota Komisi I, Desman Minang Endianto, untuk memimpin jalannya forum. Hadir pula sejumlah anggota Komisi I lainnya, seperti Erwin, Sugeng Hariadi, Wandi, dan Jamhari, bersama perwakilan Forum Pedagang Pasar Tangga Arung, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Bagian Hukum dan Ekonomi Setkab Kukar, mahasiswa Unikarta, serta instansi terkait lainnya.

Sebagai pimpinan rapat, Desman Minang menegaskan bahwa Disperindag harus segera menindaklanjuti hasil kajian mengenai retribusi pedagang. Ia menekankan bahwa opsi keringanan, pengurangan, maupun penghapusan retribusi tidak boleh diputuskan secara sembarangan, melainkan berdasarkan data lapangan yang valid.

“Kami minta Disperindag segera mengimplementasikan kajian-kajian tersebut. Apakah itu keringanan, pengurangan, atau penghapusan, semua harus berdasarkan data yang valid,” ujar Desman.

Lebih lanjut, ia meminta agar Forum Pedagang membantu Disperindag dalam melakukan pendataan secara menyeluruh. Hal ini penting agar kebijakan keringanan benar-benar tepat sasaran dan hanya menyentuh pedagang yang membutuhkan.

Desman juga mengingatkan bahwa proses kajian tidak bisa dilakukan secara instan. Mekanisme dan aturan hukum yang berlaku harus tetap dihormati. Oleh karena itu, ia mendorong Disperindag untuk berkoordinasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Bappenda, Inspektorat, BPKAD, serta Bagian Hukum dan Ekonomi Setkab Kukar.

“Kalau perlu konsultasi ke Bupati, silakan. Kami minta progresnya bisa terlihat paling lambat akhir Agustus,” tegasnya.

Dalam forum itu, Desman turut menyampaikan bahwa DPRD Kukar memberikan waktu hingga pertengahan September bagi Disperindag untuk menyelesaikan kajian dan menghadirkan solusi konkret, termasuk kemungkinan skema cicilan atau penyelesaian tunggakan retribusi.

“Berikan waktu hingga pertengahan September untuk hasilnya. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tambah Desman.

Pernyataan tegas Desman ini mendapat sambutan positif dari para pedagang. Perwakilan Forum Pedagang Pasar Tangga Arung, Mohammad Rosid, menyampaikan apresiasi atas perhatian serius DPRD Kukar melalui jalur RDP yang dipimpin Desman.

“Kami sangat berterima kasih kepada DPRD Kukar. RDP ini memberi harapan nyata bagi pedagang. Semoga ke depan bisa terus berlanjut,” ungkap Rosid.

RDP tersebut menegaskan peran DPRD Kukar, khususnya Komisi I yang dipimpin Desman Minang dalam rapat, sebagai jembatan antara pedagang dan pemerintah daerah. Kehadiran DPRD diharapkan mampu menghadirkan solusi yang adil dan aplikatif bagi keberlangsungan ekonomi pedagang kecil di Kukar.(adv)