Pedagang Pasar Tangga Arung Dapat Harapan Baru dari RDP DPRD Kukar Terkait Retribusi

kaltimes.com
11 Agu 2025
Share
Komisi I DPRD Kukar fasilitasi RDP bersama berbagai pihak terkait aspirasi para pedagang Pasar Tangga Arung.

Kaltimes.com – Pada 11 Agustus 2025, Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama berbagai pihak terkait. Forum ini membahas aspirasi para pedagang Pasar Tangga Arung yang selama ini menanggung beban retribusi lapak berjualan. Para pedagang berharap adanya keringanan, penundaan, atau bahkan penghapusan retribusi demi meringankan kondisi ekonomi mereka.

Rapat dibuka Ketua DPRD Kukar, Ir. H. Ahmad Yani, S.E., S.T., sebelum menyerahkan palu rapat kepada anggota Komisi I, Desman Minang Endianto, untuk melanjutkan jalannya forum. Turut hadir dalam rapat anggota Komisi I lainnya, yaitu Erwin, Sugeng Hariadi, Wandi, dan Jamhari. Selain itu, rapat juga dihadiri perwakilan Forum Pedagang Pasar Tangga Arung, Disperindag, Bagian Hukum dan Ekonomi Setkab Kukar, mahasiswa Unikarta, serta sejumlah instansi terkait.

Dalam kesempatan itu, Desman menegaskan perlunya langkah konkret dari Disperindag. Ia meminta agar hasil kajian mengenai keringanan retribusi segera diimplementasikan dengan mengacu pada data valid.

“Kami minta Disperindag segera mengimplementasikan kajian-kajian tersebut. Apakah itu keringanan, pengurangan, atau penghapusan, semua harus berdasarkan data yang valid,” tegas Desman.

Komisi I juga mendorong agar Forum Pedagang ikut membantu dalam pendataan menyeluruh. Langkah ini bertujuan memastikan keringanan hanya diberikan kepada pedagang yang benar-benar berhak. Disperindag pun diminta berkoordinasi dengan Bappenda, Inspektorat, BPKAD, serta Bagian Hukum dan Ekonomi Setkab Kukar untuk mempercepat proses penyelesaian.

“Kalau perlu konsultasi ke Bupati, silakan. Kami minta progresnya bisa terlihat paling lambat akhir Agustus,” lanjut Desman.

Ia menambahkan, meski hasil kajian membutuhkan waktu, pihaknya menargetkan penyelesaian dapat terlihat hingga pertengahan September. Selain membahas potensi penghapusan retribusi, rapat juga menyinggung skema cicilan atau penyelesaian tunggakan yang lebih fleksibel bagi pedagang.

“Berikan waktu hingga pertengahan September untuk hasilnya. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujarnya lagi.

Sementara itu, perwakilan pedagang, Mohammad Rosid, mengapresiasi langkah DPRD Kukar yang telah mempertemukan berbagai pihak untuk membahas persoalan ini.

“Kami sangat berterima kasih kepada DPRD Kukar. RDP ini memberi harapan nyata bagi pedagang. Semoga ke depan bisa terus berlanjut,” katanya.(adv)