DPRD Kukar Lengkap 45 Anggota, Akbar Haka Saputra Siap Jalankan Amanah Rakyat

kaltimes.com
28 Jul 2025
Share
Akbar Haka Saputra Resmi Dilantik Jadi DPRD Kukar, Siap Jalankan Amanah Rakyat

Kaltimes.com – Rapat Paripurna ke-28 Masa Sidang III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Senin (28/7/2025) menjadi momentum penting bagi Akbar Haka Saputra. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kukar menggantikan almarhum Junaidi melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani dan dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, perwakilan DPRD Provinsi Kalimantan Timur, unsur Forkopimda, serta seluruh kepala dinas dan badan Pemkab Kukar.

Prosesi diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur yang menetapkan Akbar Haka Saputra sebagai anggota dewan. Selanjutnya, ia mengucapkan sumpah jabatan di hadapan para anggota dewan dan tamu undangan.

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menegaskan bahwa dengan pelantikan ini, keanggotaan DPRD Kukar kembali lengkap menjadi 45 orang. Hal ini, menurutnya, penting untuk memaksimalkan kinerja dewan dalam mewakili seluruh aspirasi rakyat.

“DPRD ini konsisten pada peraturan perundang-undangan. Dengan jumlah 45 orang, artinya sudah memenuhi aspirasi seluruh rakyat Kutai Kartanegara tanpa terkecuali. Kerja-kerja DPRD bisa lebih maksimal,” kata Ahmad Yani.

Ia juga menaruh harapan besar kepada Akbar Haka Saputra agar mampu menjalankan amanah dengan baik.

“Dengan lengkapnya anggota dewan, maka fungsi penganggaran, legislasi, dan pengawasan bisa dijalankan secara optimal. Kami berharap beliau bisa bekerja maksimal, aspiratif, dan mampu berkomunikasi di semua tingkatan masyarakat,” tambahnya.

Pelantikan ini sekaligus menandai dimulainya perjalanan politik Akbar Haka di DPRD Kukar. Ia diharapkan dapat melanjutkan program, gagasan, dan perjuangan yang telah dilakukan oleh pendahulunya, almarhum Junaidi, serta menjadi jembatan aspirasi yang efektif bagi masyarakat di daerah pemilihannya.

Dengan kelengkapan anggota, DPRD Kukar optimistis dapat bekerja lebih efektif dalam menyusun kebijakan, mengawal anggaran, dan memastikan program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat Kutai Kartanegara.(adv)