Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani Tekankan Pentingnya Kepastian Bonus Atlet PON Aceh-Sumut

kaltimes.com
22 Jul 2025
Share
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani.

Kaltimes.com – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal penyelesaian persoalan bonus bagi atlet Kukar peraih medali di Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut 2024. Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Yani saat membuka Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, Selasa (22/7/2025).

RDP tersebut membahas keterlambatan pencairan bonus yang menjadi hak 30 atlet Kukar. Mereka hingga kini belum menerima apresiasi dari pemerintah daerah meski berhasil mengharumkan nama daerah di kancah olahraga nasional.

Hadir dalam rapat tersebut Ketua Komisi IV M Andi Faisal bersama anggota M Idham, Budiman, dan Fatlon Nisa. Dari pihak eksekutif, hadir perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kukar Aji Ali Husni beserta Sekretaris Syafliansyah, serta Ketua KONI Kukar H. Chairil Anwar didampingi Sekretaris Izmil Patola, pengurus cabang olahraga, pelatih, dan atlet.

Ahmad Yani menilai persoalan ini harus segera diselesaikan mengingat bonus adalah bentuk penghargaan atas kerja keras atlet. Menurutnya, prestasi di ajang sebesar PON tidak datang secara instan, melainkan melalui latihan panjang dan dedikasi yang tinggi.

“Pemerintah daerah wajib memberikan penghargaan yang layak. Jangan sampai semangat dan motivasi atlet kita luntur hanya karena hak mereka tertunda,” ujarnya.

Dispora Kukar menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan terjadi karena adanya aturan baru yang mengharuskan penyaluran bonus memiliki landasan hukum yang jelas. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi masalah hukum di masa mendatang.

Menanggapi hal itu, Ahmad Yani mendukung langkah kehati-hatian, namun ia meminta agar proses percepatan tetap dilakukan. Ia mendorong Dispora, KONI, dan pihak terkait untuk segera mencari solusi, termasuk berkonsultasi dengan daerah lain seperti Samarinda dan Kutai Timur yang sudah mencairkan bonus atlet.

“Kalau perlu, kita akan ke Kemenpora untuk mendapatkan panduan dan pendampingan hukum, sehingga pencairan bisa berjalan tanpa masalah,” tegasnya.

Ahmad Yani menegaskan DPRD Kukar akan mengawal hingga bonus tersebut sampai ke tangan para atlet.

“Kami di DPRD Kukar akan terus memperjuangkan ini sampai tuntas, karena penghargaan bagi atlet adalah penghargaan bagi nama baik daerah,” tutupnya.(adv)